SANGATTA — Upaya penguatan sektor industri lokal terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Salah satunya dengan menjajaki kerja sama bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perindustrian Samarinda.
Kunjungan silaturahmi yang berlangsung Kamis (21/5/2026) tersebut dihadiri langsung Kepala Disperindag Kutim Nora Ramadani bersama Kepala Bidang Industri Dony Efriadi.
Perwakilan UPT Kemenperin Samarinda, Ransi Pasae dan Imam Mashuri, menawarkan sejumlah program strategis bagi pengembangan industri daerah, termasuk pelatihan sertifikasi halal dan peningkatan kapasitas laboratorium aparatur.
Nora Ramadani menyebut, program tersebut sangat penting dalam meningkatkan kualitas serta daya saing produk Industri Kecil Menengah di Kutai Timur.
Menurutnya, kebutuhan sertifikasi halal kini menjadi salah satu syarat penting agar produk lokal dapat bersaing di pasar regional maupun nasional.
“Kami sangat menyambut baik tawaran tersebut,” ungkap Nora.
Selain penguatan kualitas produk, konsep industri hijau yang diperkenalkan Kemenperin juga dinilai sejalan dengan arah pembangunan industri berkelanjutan di Kutai Timur.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat terus berlanjut dan didukung oleh kondisi fiskal daerah yang lebih baik agar pembinaan kepada pelaku usaha bisa dilakukan secara optimal.
Nora juga menilai pelayanan kementerian kini semakin mudah dijangkau karena koordinasi dapat dilakukan langsung melalui perwakilan di tingkat provinsi.
“Pelayanan kementerian terasa lebih dekat, jadi tidak perlu ke Jakarta,” katanya.
Ke depan, Disperindag Kutim berharap aparatur daerah mampu melakukan pengujian laboratorium secara mandiri sehingga pengeluaran biaya jasa pihak ketiga dapat ditekan. (IR)
