Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Kutai Timur»Operasi Gabungan Polres Kutim-BNN RI Ungkap Peredaran Sabu 92 Kilogram
Kutai Timur

Operasi Gabungan Polres Kutim-BNN RI Ungkap Peredaran Sabu 92 Kilogram

adminBy admin21 Mei 20263 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

Kutai Timur – Sinergitas antara Polres Kutai Timur (Polda Kaltim) dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika jaringan nasional.

Tim gabungan berhasil mengungkap peredaran narkotika skala besar yang dikendalikan oleh M. Fathurahman alias Maboy alias M. Rahman alias Boy Mayer Edward, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 8 Mei 2026, di sejumlah wilayah di Kalimantan Timur, mulai dari Balikpapan, Samarinda hingga Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kabupaten Kutai Timur.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan empat tersangka berinisial I.P.K, R.A, R.R, dan M.A. Dari tangan para pelaku, petugas menyita lima koper berisi 90 bungkus sabu dengan total berat bruto mencapai 92 kilogram.

Selain sabu, petugas juga menemukan sebanyak 1.000 cartridge vape mengandung etomidate yang diduga siap diedarkan. Barang bukti lain yang turut diamankan yakni satu unit Toyota Fortuner hitam bernomor polisi KT 1207 WY, satu unit Daihatsu Xenia silver KT 1677 YM, serta 12 unit alat komunikasi yang digunakan dalam aktivitas jaringan tersebut.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan hingga ke Jakarta. Tim gabungan melakukan penggeledahan di kawasan Mampang Prapatan VIII Nomor 28 dan rumah kos di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.

Dari lokasi tersebut, aparat kembali menyita dua unit kendaraan berupa Land Rover Defender dan mobil pick up, sejumlah BPKB kendaraan, serta tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika dan TPPU.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa jaringan Fathurahman merupakan salah satu jaringan narkotika besar yang menguasai peredaran di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Bali hingga Pulau Jawa. Sejumlah aset milik DPO tersebut juga telah disita aparat di berbagai daerah.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri terus memperkuat langkah pemberantasan narkotika melalui sejumlah program strategis nasional.

“Polri memiliki lima program utama yang mencakup pengungkapan jaringan nasional maupun internasional, pengawasan pintu masuk wilayah, hingga pemberantasan tindak pidana kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN RI, Roy Hardi Siahaan, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika jaringan nasional.

“Jaringan ini merupakan jaringan besar yang memiliki wilayah peredaran luas di beberapa pulau di Indonesia. Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku utama serta menelusuri aliran aset yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” tegasnya.

Hal itu diperkuat dengan komitmen Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, dirinya menegaskan institusinya dalam memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu, termasuk apabila melibatkan anggota kepolisian.

“Untuk kasus narkoba itu zero toleransi,” tegas Irjen Pol Endar Priantoro.

Senada dengan hal tersebut, AKBP Kapolres Kutai Timur, Fauzan Arianto menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami bersama BNN RI dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya jaringan besar yang merusak generasi bangsa. Polres Kutai Timur akan terus mendukung penuh langkah penegakan hukum dan pengembangan kasus hingga seluruh jaringan dapat diungkap,” tegas AKBP Fauzan Arianto.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

Keberhasilan operasi gabungan ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkotika nasional sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. (Polres Kutim)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Bupati Ardiansyah Tegaskan Dukungan untuk Atlet Disabilitas

6 Juni 2026

Mahyunadi Dorong Festival Bengen Lepek Majau Masuk Kalender Wisata Kutim

5 Juni 2026

Tinggal Tiga Desa, Program Elektrifikasi Kutim Dikebut Hingga Tuntas

5 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Bupati Ardiansyah Tegaskan Dukungan untuk Atlet Disabilitas
  • Mahyunadi Dorong Festival Bengen Lepek Majau Masuk Kalender Wisata Kutim
  • Tinggal Tiga Desa, Program Elektrifikasi Kutim Dikebut Hingga Tuntas
  • Diskominfo Staper Kutim Luncurkan Layanan Pengolahan Dokumen Digital Gratis untuk Masyarakat
  • Akhir Pelarian MY, Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Royyan Ditangkap Tim Gabungan
  • Tim SAR Gabungan Temukan Rifki 7,7 Kilometer dari Lokasi Tenggelam
  • 13 Instansi Raih Penghargaan Pelayanan Publik, Pemkab Kutim Apresiasi Kinerja Terbaik
  • Pelepasan Angkatan XXXII SMPN 1 Sangatta Utara Berlangsung Haru, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Sekolah
  • Bupati Ardiansyah Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tekankan Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia
  • Pengedar Sabu di Rantau Pulung Ditangkap, Barang Bukti Capai 41,53 Gram
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.