Depok – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus membenahi tata kelola keamanan informasi sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan digital yang aman dan terpercaya. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper), penguatan tersebut salah satunya dilakukan melalui penerapan Instrumen Pengukuran Kematangan Keamanan Siber dan Sandi (IKASANDI).
Penerapan IKASANDI menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutim untuk mengetahui sejauh mana kesiapan keamanan informasi di lingkungan pemerintahan. Instrumen tersebut sekaligus digunakan untuk memetakan berbagai aspek yang masih membutuhkan peningkatan.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H Siburian, mengatakan keamanan informasi tidak cukup hanya mengandalkan perangkat teknologi. Menurutnya, sistem keamanan harus ditopang kebijakan, tata kelola, kualitas sumber daya manusia (SDM), serta infrastruktur yang memadai.
“Keamanan informasi tidak bisa kita lakukan secara parsial. Semua unsur harus dipersiapkan, mulai dari kebijakan, SDM, tata kelola sampai sistem dan infrastrukturnya,” ujar Ronny.
Untuk memperkuat persiapan tersebut, Diskominfo Staper Kutim melakukan koordinasi dengan sejumlah pemerintah daerah, termasuk Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur. Koordinasi dilakukan untuk memperoleh masukan, berbagi pengalaman dan mempelajari penerapan tata kelola keamanan informasi yang telah berjalan di daerah lain.
Di sisi internal, pembenahan juga dilakukan melalui penyusunan sejumlah kebijakan serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berkaitan dengan keamanan informasi dan persandian.
Salah satu langkah awal penerapan IKASANDI dilakukan melalui self-assessment. Penilaian mandiri tersebut dimanfaatkan untuk memperoleh gambaran kondisi keamanan informasi di lingkungan Pemkab Kutim.
Ronny menjelaskan, hasil penilaian tersebut menjadi dasar untuk mengetahui posisi pemerintah daerah, termasuk aspek yang telah terpenuhi maupun komponen yang masih perlu diperbaiki.
“Self-assessment ini kami manfaatkan untuk melihat posisi kita saat ini sekaligus menjadi bahan dalam penyusunan langkah perbaikan ke depan,” katanya.
Pemetaan itu dinilai penting agar upaya peningkatan keamanan informasi tidak dilakukan secara sporadis. Setiap kekurangan yang ditemukan dapat menjadi dasar dalam menentukan prioritas perbaikan, baik menyangkut kebijakan, dokumentasi maupun penerapan sistem keamanan.
Untuk memperdalam proses tersebut, Pemkab Kutim juga mendapat asistensi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selama dua hari.
Dalam kegiatan itu, perangkat daerah mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai instrumen IKASANDI, mekanisme penginputan data serta pemenuhan evidence yang dibutuhkan dalam proses penilaian.
Asistensi tersebut diharapkan tidak hanya membantu proses pengukuran, tetapi juga meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai pentingnya penerapan keamanan informasi secara konsisten.
Ronny menegaskan, IKASANDI bukan semata-mata instrumen untuk mengejar capaian angka atau memenuhi indikator penilaian. Lebih dari itu, hasil pengukuran harus memberikan manfaat nyata bagi perbaikan sistem keamanan informasi pemerintah daerah.
“Jadi bukan hanya mengejar nilai, tetapi bagaimana hasil pengukuran ini benar-benar menjadi dasar untuk memperbaiki dan memperkuat keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah,” tegasnya.
Dengan penguatan kebijakan, peningkatan kompetensi SDM, pembenahan tata kelola, dukungan infrastruktur TIK serta pendampingan BSSN, Pemkab Kutim berharap kematangan keamanan informasi dan persandian dapat terus meningkat.
Upaya tersebut sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan pemerintahan digital yang aman, andal dan berkelanjutan, sehingga pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik dapat berlangsung dengan perlindungan informasi yang lebih baik. (Wr)
