Sangatta – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kutai Timur, Marhadyn, mengingatkan para pelaku usaha mikro agar tidak menjadikan pinjaman daring (pinjol) sebagai pilihan utama dalam memperoleh modal usaha.
Pesan tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada 25 pelaku UMKM yang mengikuti pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Aula Diskop UKM Kutim, Selasa (4/8/2026).
Menurut Marhadyn, pemerintah telah menyediakan berbagai alternatif pembiayaan resmi yang lebih aman, mulai dari program bantuan pemerintah hingga Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui perbankan.
Ia menegaskan, pelaku UMKM harus memanfaatkan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah agar usaha dapat berkembang secara sehat tanpa terbebani bunga tinggi maupun risiko pinjaman ilegal.
“Jangan mudah tergiur pinjaman online. Pemerintah sudah membuka banyak akses pembiayaan resmi yang jauh lebih aman untuk pengembangan usaha,” katanya.
Selain akses modal, Diskop UKM juga terus meningkatkan kualitas pendampingan melalui pelatihan manajemen usaha, pengelolaan keuangan, penyusunan pembukuan, hingga pengembangan produk.
Menurutnya, keberhasilan usaha lebih ditentukan oleh kemampuan mengelola bisnis secara konsisten dibandingkan besarnya modal yang dimiliki.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, berharap semakin banyak masyarakat yang berani menjadi wirausaha sehingga mampu menciptakan lapangan kerja baru sekaligus memperkuat ekonomi daerah. (ml)
