Sangatta – Sebanyak 20 paket infrastruktur yang terdiri atas jaringan air minum dan jalan lingkungan kini resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) setelah diserahterimakan oleh Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BBPK) Kalimantan Timur.
Penyerahan aset senilai Rp38 miliar tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat memastikan seluruh hasil pembangunan dapat dikelola langsung oleh pemerintah daerah agar pemanfaatannya semakin optimal.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa pengalihan aset memberikan kepastian hukum sekaligus membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan infrastruktur yang lebih efektif.
Ia menilai keberadaan sarana air minum maupun jalan lingkungan memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pemerintah daerah akan menjaga dan memanfaatkan seluruh aset ini agar terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Kepala BBPK Kalimantan Timur Evry Biaktama Meliala menjelaskan, dari total aset yang diserahkan, sebanyak 14 paket merupakan infrastruktur air minum yang selama ini telah dikelola PDAM, sedangkan enam paket lainnya berupa pembangunan jalan lingkungan.
Ia memastikan seluruh fasilitas tersebut masih berfungsi dengan baik dan siap dikelola sepenuhnya oleh pemerintah daerah.
Menurut Evry, mekanisme hibah aset merupakan bagian dari siklus pembangunan pemerintah pusat sehingga setiap infrastruktur yang telah selesai dibangun pada akhirnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Selain penyerahan fisik aset, kedua belah pihak juga terus menyelesaikan administrasi dan legalitas dokumen agar proses hibah berjalan sesuai ketentuan. (IR)
