Upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat menjadi salah satu alasan utama pengusulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sangsaka di Kabupaten Kutai Timur.
Hal itu mengemuka dalam audiensi Forum Pengawal DOB Sangsaka bersama Wakil Bupati Kutim Mahyunadi di Kantor Sekretariat Daerah, Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (5/8/2026).
Ketua Harian Forum Pengawal DOB Sangsaka, Sayid Sulaiman Alaydrus, menjelaskan bahwa wilayah yang diusulkan meliputi Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun dan Karangan. Menurutnya, masyarakat di kawasan tersebut masih menghadapi kendala jarak yang cukup jauh menuju ibu kota kabupaten untuk mengurus berbagai pelayanan administrasi.
“Masih banyak warga yang harus menempuh perjalanan panjang bahkan menginap ketika mengurus administrasi di Sangatta. Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan penting perlunya pemekaran,” katanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Mahyunadi menyatakan pemerintah daerah memahami aspirasi masyarakat. Namun seluruh tahapan harus dilaksanakan sesuai ketentuan, dimulai dari persetujuan pemerintah daerah dan DPRD hingga proses di tingkat provinsi dan pemerintah pusat.
Ia berharap seluruh dokumen pendukung dapat segera disempurnakan sehingga pembahasan di DPRD dapat berlangsung sesuai jadwal. (IR)
