Samarinda – Kegembiraan menerima tunjangan hari raya (THR) ternyata bukan hanya milik para pekerja tambang, buruh perminyakan, pegawai kantoran dan ASN. Wartawan pun bisa menikmati kebahagiaan itu.
Kebahagiaan itu ternyata juga dirasakan para wartawan yang tergabung dalam MS) Grup, Sabtu (8/5/2021).
CEO MSI Grup Mohammad Sukri mengatakan wartawan dari setiap perusahaan pers berhak menerima THR.
Masa pandemi Covid-19 pun tidak boleh menjadi alasan pemilik perusahaan media untuk tidak memberikan hak wartawan, termasuk THR.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab saya untuk memberikan hak teman-teman semua,” ungkapnya di kantor Infosatu.co Jalan Suryanata Gang Kopta.
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim ini mengatakan ketentuan pemerintah sudah jelas mengatur bahwa perusahaan harus memberikan THR, setidaknya sebelum lebaran sudah terbagi.
“Saya tetap memberikan hak teman-teman semua secara full, tidak dicicil,” tambahnya.
Sukri berharap kepada pengusaha media lainnya agar memberikan hak kepada setiap karyawannya (wartawan), karena jangan sampai tenaga mereka hanya dimanfaatkan tapi tidak diberikan perhatian.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Infosatu.co Samsul Arifin menceritakan pengalamannya semasa masih menjadi wartawan lapangan, sekira 20 tahun silam.
“Wartawan selalu menulis tentang keluhan buruh yang tidak dibayar THRnya. Padahal, wartawan sendiri tidak pernah menerima THR dari perusahaan medianya,” kata Samsul.
Biasanya, wartawan akan terus menulis perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawannya, padahal wartawan itu sendiri belum mendapatkan hak THRnya.
“Apa yang dilakukan MSI Grup hari ini adalah contoh yang baik dan luar biasa yang patut dilakukan perusahaan media lain,” tutupnya.
MSI Grup juga memberikan THR kepada seluruh staf karyawan termasuk karyawan kontrak, wartawan magang, dan wartawan yang baru bekerja selama dua bulan.