Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Samarinda»Kegembiraan THR Juga Dirasakan Wartawan MSI Grup
Samarinda

Kegembiraan THR Juga Dirasakan Wartawan MSI Grup

adminBy admin8 Mei 20212 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

Samarinda – Kegembiraan menerima tunjangan hari raya (THR) ternyata bukan hanya milik para pekerja tambang, buruh perminyakan, pegawai kantoran dan ASN. Wartawan pun bisa menikmati kebahagiaan itu.

Kebahagiaan itu ternyata juga dirasakan para wartawan yang tergabung dalam MS) Grup, Sabtu (8/5/2021).

CEO MSI Grup Mohammad Sukri mengatakan wartawan dari setiap perusahaan pers berhak menerima THR.

Masa pandemi Covid-19 pun tidak boleh menjadi alasan pemilik perusahaan media untuk tidak memberikan hak wartawan, termasuk THR.

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab saya untuk memberikan hak teman-teman semua,” ungkapnya di kantor Infosatu.co Jalan Suryanata Gang Kopta.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim ini mengatakan ketentuan pemerintah sudah jelas mengatur bahwa perusahaan harus memberikan THR, setidaknya sebelum lebaran sudah terbagi.

“Saya tetap memberikan hak teman-teman semua secara full, tidak dicicil,” tambahnya.

Sukri berharap kepada pengusaha media lainnya agar memberikan hak kepada setiap karyawannya (wartawan), karena jangan sampai tenaga mereka hanya dimanfaatkan tapi tidak diberikan perhatian.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Infosatu.co Samsul Arifin menceritakan pengalamannya semasa masih menjadi wartawan lapangan, sekira 20 tahun silam.

“Wartawan selalu menulis tentang keluhan buruh yang tidak dibayar THRnya. Padahal, wartawan sendiri tidak pernah menerima THR dari perusahaan medianya,” kata Samsul.

Biasanya, wartawan akan terus menulis perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawannya, padahal wartawan itu sendiri belum mendapatkan hak THRnya.

“Apa yang dilakukan MSI Grup hari ini adalah contoh yang baik dan luar biasa yang patut dilakukan perusahaan media lain,” tutupnya.

MSI Grup juga memberikan THR kepada seluruh staf karyawan termasuk karyawan kontrak, wartawan magang, dan wartawan yang baru bekerja selama dua bulan.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Sektor Pertanian Kaltim, Harapan Baru Pengganti Sektor Migas

19 November 2023

Sinergi DPRD Kaltim dan Kutai Barat dalam Penyusunan Propemperda

18 November 2023

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Minta Evaluasi Pembangunan Pendidikan Menjelang IKN

18 November 2023
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Seleksi Bantuan Ternak Diperbarui, DTPHP Kutim Terapkan Skema Giliran
  • UMK Kutim 2026 Naik, Pemerintah Pastikan Keseimbangan Buruh dan Dunia Usaha
  • Cetak Kader Ulama, Pemkab Kutim Gandeng Baznas Kelola Beasiswa Luar Negeri
  • RADALOK I 2026, Pemkab Kutim Targetkan Serapan Triwulan I Capai 15 Persen
  • DPPKB Kutim Siapkan Sekolah Lansia Berdaya, Sangatta Utara Jadi Lokasi Perdana
  • Pemkab Kutim Perkuat Pengawasan Pembangunan SPPG Terpencil Demi Sukses Program MBG
  • Antisipasi Banjir Susulan, Polsubsektor Batu Ampar Minta Pemdes Siapkan Titik Evakuasi
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
  • Hilirisasi Jadi Kunci, Keripik Pisang Produksi IKM Kutim Perkuat Penetrasi di Pasar Uni Eropa
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.