SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik yang berdampak langsung bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dalam agenda pra-monitoring keterbukaan informasi, Rabu (15/04/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026, yang bertujuan memastikan kesiapan daerah dalam memberikan layanan informasi yang transparan dan akuntabel.
Mahyunadi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya mengejar penghargaan, tetapi lebih pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
“Yang kita kejar bukan seremoni, tapi bagaimana masyarakat bisa merasakan manfaatnya, termasuk kemudahan akses layanan secara online,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa keterlambatan penyampaian informasi di masa lalu menjadi evaluasi penting. Karena itu, ke depan keterbukaan informasi harus lebih terstruktur dan menjangkau seluruh lapisan pemerintahan, termasuk kecamatan dan desa.
Menurutnya, kepercayaan publik hanya bisa dibangun melalui transparansi yang konsisten. Jika masyarakat percaya, maka berbagai program pemerintah akan lebih mudah dijalankan.
Komisioner Komisi Informasi Kaltim, Muhammad Idris, menambahkan bahwa perluasan penilaian keterbukaan informasi hingga ke tingkat bawah menjadi langkah strategis. Hal ini karena banyak persoalan informasi publik justru terjadi di tingkat desa dan sekolah.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, memastikan seluruh OPD di Kutai Timur siap berkomitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang lebih baik.
“Komitmen semua pihak menjadi kunci. Peringkat bukan tujuan utama, melainkan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (ML)
