Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Kutai Timur»Polisi Kejar Pelaku Curanmor Antar Daerah, Ditangkap Sebelum Kabur ke Gorontalo
Kutai Timur

Polisi Kejar Pelaku Curanmor Antar Daerah, Ditangkap Sebelum Kabur ke Gorontalo

adminBy admin24 Mei 20262 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGKULIRANG — Jajaran Polsek Sangkulirang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial setelah sebuah sepeda motor milik jamaah Masjid Al-Ikhsan, Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, raib saat waktu subuh.

Pelaku diketahui berinisial (MI), yang akhirnya berhasil diamankan Tim Enggang Sangsaka Polsek Sangkulirang bersama Resmob Polres Tarakan saat hendak melarikan diri ke Gorontalo melalui Pelabuhan Tarakan.

Kapolsek Sangkulirang, Erik Bastian, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Nendra Sudrajat, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Gear warna merah bernomor polisi KT 2503 RBC pada Sabtu, 16 Mei 2026 dini hari.

“Korban baru mengetahui motornya hilang setelah selesai melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ikhsan. Setelah dilakukan pengecekan CCTV masjid, terlihat pelaku membawa kabur kendaraan korban sekitar pukul 02.30 Wita saat korban sedang tertidur di kamar masjid,” ujar IPTU Erik Bastian.

Selain sepeda motor, korban juga kehilangan satu unit telepon genggam serta uang tunai yang berada di dalam dompet.

Usai melakukan pencurian, pelaku melarikan diri dari Sangkulirang menuju Sangatta, kemudian melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Berau. Di Berau, pelaku menjual sepeda motor hasil curian tersebut seharga Rp3,2 juta untuk membiayai pelariannya.

“Dari hasil penyelidikan dan pelacakan yang dilakukan anggota, diketahui pelaku bergerak menuju Tarakan setelah sempat singgah di Berau dan Tanjung Selor. Tim kemudian melakukan koordinasi dengan Resmob Polres Tarakan,” jelas Kapolsek.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan di taman depan Pelabuhan Tarakan saat hendak menyeberang menuju Kuwandang, Gorontalo.

“Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri lebih jauh. Saat ini tersangka beserta barang bukti sedang dalam perjalanan menuju Polsek Sangkulirang untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHPidana Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian yang dilakukan pada malam hari di dalam rumah atau pekarangan tertutup tanpa sepengetahuan pemilik.

Kapolsek Sangkulirang juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, termasuk memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci saat diparkir, meskipun berada di lingkungan tempat ibadah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup IPTU Erik Bastian. (Polres Kutim)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Wabup Mahyunadi Dorong Peremajaan Sawit Rakyat Tetap Lindungi Lahan Pangan

3 September 2026

Mahyunadi: Website Pemerintah Harus Jadi Pintu Informasi dan Pelayanan Masyarakat

2 September 2026

Dorong Ekonomi Tak Bergantung Batu Bara, Brida Kutim Perkuat Perlindungan HKI UMKM

1 September 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Wabup Mahyunadi Dorong Peremajaan Sawit Rakyat Tetap Lindungi Lahan Pangan
  • Mahyunadi: Website Pemerintah Harus Jadi Pintu Informasi dan Pelayanan Masyarakat
  • Dorong Ekonomi Tak Bergantung Batu Bara, Brida Kutim Perkuat Perlindungan HKI UMKM
  • Cegah Berkas Bolak-Balik, BKPSDM Kutim Minta OPD Perketat Verifikasi Mutasi
  • RSUD Kudungga Dorong Pelayanan Transparan Lewat Public Hearing
  • IKASANDI Jadi Langkah Kutim Petakan dan Perkuat Keamanan Siber Pemerintahan
  • Digitalisasi Jadi Jalan Perempuan Kutim Perkuat Kemandirian Ekonomi
  • Literasi Digital Jadi Pilar Terkuat, Kutai Timur Perkuat Posisi sebagai Daerah Berdaya Saing Digital
  • Diskan Kutim Bekali 100 Nelayan dengan Teknologi dan Manajemen Perikanan
  • DOB Sangsaka Digagas untuk Percepat Pelayanan Publik di Lima Kecamatan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.