Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Transisi E-Katalog Versi 6: Proses Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Lebih Cepat dan Efisien
Advertorial

Transisi E-Katalog Versi 6: Proses Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Lebih Cepat dan Efisien

adminBy admin23 November 2024Updated:5 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

Kutai Timur – Proses pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-katalog tengah mengalami transisi dari versi 5 ke versi 6. Perubahan ini diharapkan membawa perbaikan dalam efisiensi dan kecepatan layanan, meskipun di sisi lain masih ada beberapa kendala yang perlu diatasi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Barang dan Jasa, Masrianto Surinsyah, saat ditemui oleh awak media. Ia menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog mencakup berbagai kebutuhan, seperti alat kebersihan, buku, buku elektronik, jasa cetak, penggandaan dokumen, konstruksi, dan lainnya.

“Ada sekitar 16 jenis barang dan jasa yang akan mengalami gangguan selama proses perpindahan dari versi 5 ke versi 6. Peralihan ini sudah menjadi jadwal dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) yang memang ditetapkan berlangsung pada bulan November,” ujar Rian.

Ia menambahkan bahwa November menjadi waktu krusial karena seluruh proses pengadaan barang dan jasa di Indonesia diharapkan selesai pada bulan ini. Oleh karena itu, peralihan sistem ini harus dilakukan dengan cepat untuk menghindari hambatan lebih lanjut.

Menurut Rian, e-katalog versi 6 dirancang untuk memberikan layanan yang lebih baik dibandingkan versi sebelumnya.

“Meskipun kami belum menerima panduan konkret dari LKPP terkait pelaksanaan versi 6, insyaallah sistem ini akan lebih baik dan lebih memudahkan pelaku usaha serta pemerintah daerah,” jelasnya.

Namun, ada kendala teknis yang masih dalam tahap pembelajaran, termasuk bagaimana sistem baru ini akan diterapkan secara menyeluruh.

Rian juga menekankan bahwa salah satu keuntungan utama dari e-katalog adalah kecepatan proses pengadaan dibandingkan metode tender.

“Jika pengadaan dilakukan melalui tender, prosesnya bisa memakan waktu lama. Dengan e-katalog, proses pengadaan barang hanya membutuhkan waktu 2-3 hari. Ini memungkinkan pengguna barang untuk mendapatkan kebutuhan mereka tepat waktu,” katanya.

Ia menambahkan, pada tahun 2024, semua pelaku usaha diwajibkan menggunakan sistem e-katalog ini.

Harapannya, transisi ke versi 6 dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengguna, khususnya pemerintah daerah, dalam menjalankan proses pengadaan barang dan jasa.

Dengan adanya transisi ini, Rian berharap sistem e-katalog versi 6 dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal dan mendukung percepatan pembangunan di daerah.

“Semoga implementasinya lancar dan manfaatnya bisa dirasakan oleh semua pihak,” tutupnya. (adv/cp-ar)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Yuliana Kala’Lembang : Edukasi KB pada Ibu Nifas Penting untuk Dukung Kesehatan Keluarga

20 Mei 2026

Peringati Harkitnas ke-118, Pemkab Kutim Tegaskan Pentingnya Kedaulatan Digital

20 Mei 2026

Bidan Kutim Bergerak ke Pelosok, Dorong Deteksi Dini Kanker Serviks

14 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kutim Gelar Kejuaraan Menembak Terbuka untuk Umum
  • Bhayangkara FC dan Jukut FC Berbagi Skor 1-1, Kemitraan Polisi dan Media Kian Solid
  • Ribuan Warga Kutim Diusulkan Masuk Program Jaminan Kesehatan Sepanjang 2026
  • Bayu Ditetapkan Sebagai Ketua JMSI Kaltim, Fokus Perkuat Pers Siber dan Kemandirian Media
  • Polres Kutim Tuntaskan Renovasi Jembatan H. Masdar, Mobilitas Warga Makin Mudah
  • Warna Khaki hingga Batik Daerah, Ini Ketentuan Pakaian Dinas ASN Kutim Tahun 2026
  • Bupati Ardiansyah Tegaskan Dukungan untuk Atlet Disabilitas
  • Mahyunadi Dorong Festival Bengen Lepek Majau Masuk Kalender Wisata Kutim
  • Tinggal Tiga Desa, Program Elektrifikasi Kutim Dikebut Hingga Tuntas
  • Diskominfo Staper Kutim Luncurkan Layanan Pengolahan Dokumen Digital Gratis untuk Masyarakat
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.