Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Posko Aduan SPMB Jadi Solusi Cepat Atasi Kendala Pendaftaran Sekolah di Kutim
Advertorial

Posko Aduan SPMB Jadi Solusi Cepat Atasi Kendala Pendaftaran Sekolah di Kutim

adminBy admin24 Juni 2026Updated:25 Juni 20262 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

Sangatta – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur menghadirkan Posko Layanan Aduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat selama proses penerimaan peserta didik berlangsung.

Posko yang berada di Kantor Disdikbud Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, tersebut disiapkan untuk memberikan pendampingan kepada orang tua maupun calon peserta didik yang mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengatakan pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan proses penerimaan murid baru yang terbuka, adil, dan akuntabel.

“Kami ingin seluruh masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan solusi yang cepat apabila menemui kendala selama proses pendaftaran,” katanya.

Ia menjelaskan, persoalan yang paling banyak dihadapi masyarakat biasanya berkaitan dengan jalur domisili, afirmasi, perpindahan orang tua, hingga kendala teknis dalam penggunaan sistem pendaftaran online.

Untuk mengantisipasi munculnya persoalan setelah pengumuman hasil seleksi, Disdikbud juga akan melakukan evaluasi bersama seluruh kepala sekolah guna mengetahui kondisi daya tampung di masing-masing satuan pendidikan.

Dengan langkah tersebut, calon peserta didik yang belum diterima di sekolah pilihannya tetap dapat diarahkan ke sekolah lain yang masih memiliki kuota sehingga seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan.

Mulyono kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu menggunakan jasa pihak ketiga ataupun percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan melalui jalur tertentu.

“Seluruh proses dilakukan secara terbuka. Jika ada dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui posko agar bisa segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Widyaprada BPMP Kalimantan Timur, Kaolan, menyampaikan bahwa pemantauan yang dilakukan pihaknya bertujuan memastikan seluruh daerah menjalankan SPMB sesuai aturan yang berlaku.

Ia mengapresiasi langkah Disdikbud Kutim yang menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan posko menjadi sarana komunikasi yang efektif antara penyelenggara dengan masyarakat sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan lebih cepat.

Manfaat posko juga dirasakan masyarakat. Muhammad Akbar, orang tua salah satu calon peserta didik, mengaku proses pendaftaran anaknya sempat mengalami kendala pada sistem daring. Namun setelah berkonsultasi dengan petugas, permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.

“Petugas memberikan penjelasan dengan baik sehingga kami merasa lebih tenang dan paham dengan proses yang harus dijalani,” tuturnya. (ML)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Yuliana Kala’Lembang : Edukasi KB pada Ibu Nifas Penting untuk Dukung Kesehatan Keluarga

20 Mei 2026

Peringati Harkitnas ke-118, Pemkab Kutim Tegaskan Pentingnya Kedaulatan Digital

20 Mei 2026

Bidan Kutim Bergerak ke Pelosok, Dorong Deteksi Dini Kanker Serviks

14 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Lokakarya Formika Perkuat Peran Strategis Perempuan dalam Mendorong Pembangunan Daerah
  • Posko Aduan SPMB Jadi Solusi Cepat Atasi Kendala Pendaftaran Sekolah di Kutim
  • Program Revitalisasi Tambak Kutim Dorong Produksi Perikanan Tanpa Abaikan Kelestarian Alam
  • Pemkab Kutim Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Operasional Tunggu Peluncuran Nasional
  • HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kutim Gelar Kejuaraan Menembak Terbuka untuk Umum
  • Bhayangkara FC dan Jukut FC Berbagi Skor 1-1, Kemitraan Polisi dan Media Kian Solid
  • Ribuan Warga Kutim Diusulkan Masuk Program Jaminan Kesehatan Sepanjang 2026
  • Bayu Ditetapkan Sebagai Ketua JMSI Kaltim, Fokus Perkuat Pers Siber dan Kemandirian Media
  • Polres Kutim Tuntaskan Renovasi Jembatan H. Masdar, Mobilitas Warga Makin Mudah
  • Warna Khaki hingga Batik Daerah, Ini Ketentuan Pakaian Dinas ASN Kutim Tahun 2026
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.