Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»RDP DPRD Kaltim Bahas Ganti Rugi Lahan oleh PT Berau Coal
Advertorial

RDP DPRD Kaltim Bahas Ganti Rugi Lahan oleh PT Berau Coal

adminBy admin17 November 2023Updated:20 November 20232 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Kalimantan Timur membahas keluhan dari kelompok tani di Kabupaten Berau terkait ganti rugi lahan oleh PT Berau Coal. Rapat ini berlangsung di Gedung E Lantai I DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar – Karang Paci, Kota Samarinda, pada Kamis (16/11/2023).

Anggota DPRD Kaltim, M Udin, mengungkapkan bahwa kelompok tani merasa tanah mereka digunakan oleh PT Berau Coal tanpa pemberian ganti rugi yang layak. “Masalah ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani, yang merasa hak mereka tidak dihormati,” kata M Udin.

Udin, dari Fraksi Golkar, menyatakan bahwa RDP ini bertujuan untuk mencari jalan keluar dari konflik antara kelompok tani dan perusahaan. “Kami ingin mendapatkan kejelasan mengenai klaim dari kedua belah pihak,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa ada kekhawatiran mengenai penambangan oleh PT Berau Coal yang mungkin terjadi di luar wilayah konsesi. “Ini adalah masalah serius yang perlu ditangani dengan hati-hati,” katanya.

Dalam usahanya untuk menyelesaikan masalah, Udin mengatakan bahwa Komisi I akan mengumpulkan dokumen terkait dan melakukan kunjungan lapangan. “Kami perlu memverifikasi informasi yang kami terima,” tambahnya.

Udin juga mengharapkan PT Berau Coal untuk menghadirkan perwakilan yang memiliki pengetahuan dan otoritas tentang masalah ini dalam RDP berikutnya. “Kehadiran pihak yang berwenang akan membantu proses mediasi ini,” ujar Udin. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025

Bupati Cup E-Sport 2025 Resmi Dimulai, Mahyunadi : Dari Hobi Jadi Prestasi

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Sprint Race Swimming III Antar Pelajar, Panggung Awal Generasi Renang Kutim
  • PORPROV VIII Kaltim 2026, Paser Luncurkan Logo dan Maskot “Si Taka”
  • Lepas Kontingen Baseball–Softball, Bupati Ardiansyah : Baca Kelemahan Lawan Secara Cepat
  • Di Balik Layar Pelayanan Publik Kutim, Upaya Senyap OPD Narahubung Menguatkan SP4N LAPOR!
  • KIM & SP4N LAPOR, Peran Mahasiswa Kutim Mengawal Pelayanan Publik
  • Membaca Peta Talenta Aparatur, BKPSDM Kutim Gelar Profiling ASN
  • Menata Dokumen, Komitmen Diskominfo Staper pada Tata Naskah Dinas
  • Hari Ibu ke-97 di Kutim: Pemerintah Tegaskan Dukungan terhadap Perempuan sebagai Pilar Pembangunan
  • PBI Kutai Timur Resmi Dilantik, Dorong Percepatan Pembangunan Sarana Bowling
  • Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2025 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.