Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»DPRD Kaltim Gelar Rapat Bahas Pembayaran Jasa Tenaga Kesehatan
Advertorial

DPRD Kaltim Gelar Rapat Bahas Pembayaran Jasa Tenaga Kesehatan

adminBy admin17 November 2023Updated:20 November 20231 Min Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp


SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat pada Kamis (16/11) siang, yang membahas pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Akhmed Reza Fachlevi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi IV.

Fachlevi menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pembayaran jasa pelayanan kesehatan. “Peningkatan dan regulasi dalam jasa pelayanan sudah sesuai dengan peraturan yang ada dan telah dijelaskan oleh Kadis Naker Prov Kaltim,” ucapnya.

Rapat ini juga membahas progres anggaran dan program BLUD rumah sakit umum daerah untuk tahun 2023, termasuk rencana pembuatan “Floating Hospital”. Dinkes Kaltim menjelaskan bahwa renumerasi merupakan kewenangan masing-masing RSUD sebagai pengelola BLUD.

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur memiliki program pemberian alat medis berupa hibah dengan anggaran sekitar Rp 10 Miliar per tahun. Terkait program stunting, telah dianggarkan dana untuk pembelian tablet penambah darah.

Jasa pelayanan diambil dari jasa rumah sakit hingga maksimal 44% dan sesuai dengan pola paket BPJS Kesehatan. Besaran jasa pelayanan bervariasi berdasarkan klasifikasi beban kerja tenaga kesehatan.

RSUD AWS memiliki sekitar 1.100 perawat dengan rata-rata pembayaran jasa pelayanan antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per bulan per orang. Tenaga kesehatan memiliki berbagai sumber pemasukan, termasuk gaji, TPP PPPK, dan jasa pelayanan. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi

16 April 2026

Ledakan Dispenser BBM di SPBU Muara Wahau, Respons Cepat Petugas dan Polisi Cegah Korban Jiwa

15 April 2026

Wabup Mahyunadi Dorong Keterbukaan Informasi Berbasis Manfaat Nyata bagi Masyarakat

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Polsek Sangatta Utara Pantau Arus Lalin di Jembatan TNK, Kondisi Tetap Lancar
  • Rakor Pimpinan Daerah Kutim Fokus Dorong Hilirisasi Sawit di KEK Maloy
  • 130 Pengurus Karang Taruna Kutim Dilantik, Siap Kawal Isu Sosial hingga Pemberdayaan Pemuda
  • Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Kutim Sisir Pusat Aktivitas di Sangatta
  • Wabup Mahyunadi Lepas 141 Lulusan SMA Prima YPPSB, Tekankan Ketangguhan Hadapi Era Digital
  • Senam Bersama DWP Kutim, Perkuat Kebugaran dan Kebersamaan di Diskominfo Staper
  • Pemkab Kutim Perkuat Peran dalam Program Oplah, Hadapi Tantangan Minat Bertani
  • Respons Cepat Kepolisian, Call Center 110 Polres Kutim Siap Layani Warga
  • Aksi Cepat Satpolairud Kutim Selamatkan Tiga Pemancing dari Perahu Terbalik di Kenyamukan
  • Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.