Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Yusuf T Silambi : Permasalahan Sengketa Lahan di Kutim Seakan Tidak Ada Habisnya
Advertorial

Yusuf T Silambi : Permasalahan Sengketa Lahan di Kutim Seakan Tidak Ada Habisnya

adminBy admin8 November 2024Updated:23 November 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA- Anggota DPRD Kutim Yusuf T Silambi. mengatakan permasalahan sengketa lahan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) seakan tidak pernah ada habisnya. Hadirnya pelaku usaha terutama di sektor pertambangan dan Perkebunan menjadi salah satu contoh permasalahan yang sering terjadi di tengah masyarakat.

Salah satu contohnya mengenai, sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) Di Desa Sepaso Selatan Kecamatan Bengalon yang berselisih dengan salah satu perusahaan yakni PT Kaltim Industrial Nusantara (KIN) .

“Persoalan dengan PT KIN itu ada dua kasus yang terjadi, ada yang sudah di miliki, ada yang belum. Nah yang belum ini masih berselisih dengan masyarakat dan ini yang akan kita coba madiasi untuk menemukan jalan keluarnya,” ujarnya.

Menurutnya, menyelesaikan persoalan mengenai sengketa lahan harus di lihat secara koferhensif. dan DPRD sambung Politisi dari PDI Perjuangan ini akan terus mengawal dan memastikan agar persolaan terkait lahan seluas 10 hektare tersebut ini bisa segera di tuntaskan.

Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan yang di berikan oleh DPRD Kutim untuk meyelesaikan persoalan tersebut. Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan mengungkapkan, beberapa Anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi A Bidang Pemerintahan bersama instansi terkait termasuk kedua belah pihak yang berselisih melakukan peninjauan lokasi yang menjadi perselisihan. Selain tidak ingin permaslahan ini terus berlarut. Peninjauan ini juga bertujuan untuk memastikan dan mengetahui secara langsung pokok permasalahan yang terjadi di lapangan.

“Karena ini kan sudah ada negosiasi dari pertengahan tahun kemarin, tapi kalau masih terjadi lagi polemik akan kita selesaikan,” pungkasnya. (adv/cp-t)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi

16 April 2026

Ledakan Dispenser BBM di SPBU Muara Wahau, Respons Cepat Petugas dan Polisi Cegah Korban Jiwa

15 April 2026

Wabup Mahyunadi Dorong Keterbukaan Informasi Berbasis Manfaat Nyata bagi Masyarakat

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Polsek Sangatta Utara Pantau Arus Lalin di Jembatan TNK, Kondisi Tetap Lancar
  • Rakor Pimpinan Daerah Kutim Fokus Dorong Hilirisasi Sawit di KEK Maloy
  • 130 Pengurus Karang Taruna Kutim Dilantik, Siap Kawal Isu Sosial hingga Pemberdayaan Pemuda
  • Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Kutim Sisir Pusat Aktivitas di Sangatta
  • Wabup Mahyunadi Lepas 141 Lulusan SMA Prima YPPSB, Tekankan Ketangguhan Hadapi Era Digital
  • Senam Bersama DWP Kutim, Perkuat Kebugaran dan Kebersamaan di Diskominfo Staper
  • Pemkab Kutim Perkuat Peran dalam Program Oplah, Hadapi Tantangan Minat Bertani
  • Respons Cepat Kepolisian, Call Center 110 Polres Kutim Siap Layani Warga
  • Aksi Cepat Satpolairud Kutim Selamatkan Tiga Pemancing dari Perahu Terbalik di Kenyamukan
  • Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.