Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS

25 September 2025

Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta

23 September 2025

ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing

23 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Nasional»Verifikasi Faktual JMSI Babel, 11 Perusahaan Memenuhi Kriteria
Nasional

Verifikasi Faktual JMSI Babel, 11 Perusahaan Memenuhi Kriteria

adminBy admin21 Maret 2021Updated:21 Maret 20211 Min Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

Bangka Belitung-Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo Minggu pagi resmi menandatangani acara verifikasi faktual Pengda Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bangka Belitung(Babel) pada 21 Maret 2021

Agus Sudibyo tiba sekitar pukul 10.00 WIB, dan langsung melakukan pemeriksaan berkas keanggotaan Pengda JMSI Bangka Belitung

Diketahui ada 11 perusahaan dari 15 anggota JMSI Babel yang dinyatakan memenuhi kriteria perusahaan pers, “Atas dasar itu, Agus menyatakan bahwa JMSI Babel terverifikasi faktual,” jelasnya disampaikan melalui pers rilis

Sekretaris Jenderal DPP JMSI Pusat Mahmud Marhaba menyambut bahagia hasil verifikasi ini. Dijelaskannya bahwa dengan terverifikasi nya Pengda JMSI Babel, maka semakin dekat JMSI akan menjadi konstituen Dewan Pers.

Dilanjutkan Mahmud, kita menargetkan secepat mungkin JMSI menjadi konstituen resmi Dewan Pers.”Pengda Babel ini menjadi ke 7 yang terverifikasi dan dibutuhkan 3 Pengda lagi agar dapat menjadi konstituen Dewan Pers,”ujarnya

Dalam kesempatan yang sama Ketua Pengda JMSI Babel Nico Alpiandi menyampaikan syukur atas terverifikasi JMSI Babel oleh Dewan Pers, Menurutnya ini akan menjadi spirit organisasi.

Dikatakannya bahwa Ini menjadi tugas berat bagi pengurus, bagaimana caranya agar dapat mempertanggung jawabkan verifikasi Dewan Pers ini.

“Harus menjadi spirit bagi kita supaya anggota JMSI Babel menjadi perusahaan pers yang sehat dan profesional,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kuasa Hukum Sebut PT.PCN Dalam Proses PKPU dan Jhonlin Group Sebagai Investor

24 Mei 2022

Gemasaba Kaltim Berkomitmen Memberikan Edukasi Politik Di Kalangan Mahasiswa

18 November 2021

Meskipun Kehujanan Mahasiswa Tetap Semangat Menyampaikan Aspirasinya

18 November 2021
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Kutim Genjot Perbaikan Statistik Lewat Sosialisasi EPSS
  • Jaga Stabilitas Keamanan, Polres Kutim Sisir Titik Rawan Sangatta
  • ASN Peserta Kelompok 4 PKA Angkatan III Samarinda Ditantang Wujudkan Inovasi di Instansi Masing-Masing
  • Permudah Perpanjangan SIM, Satlantas Kutim Gelar Layanan Keliling di Kecamatan
  • Kodim 0909/Kutim Terima Kunjungan Tim Penilai Lomba Binter Tingkat Pusat
  • Momentum Harhubnas, Dishub Kutim Refleksi Peran Insan Transportasi
  • Bupati Luncurkan MBG, Polres Kutim Kawal Penyaluran Hingga ke Pelajar
  • Bupati Kutim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar
  • Kalahkan Balikpapan 3-0 di Final, JMSI Kutim Juara Liga JMSI 2025 Kaltim
  • Webinar Diseminasi Data Nasional Terpilah Gender 2024, Asisten Administrasi Umum Sudirman Latif Tegaskan Peran TPAKD Kutim Dalam Berdayakan Kaum Perempuan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2025 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.