Bangka Belitung-Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo Minggu pagi resmi menandatangani acara verifikasi faktual Pengda Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bangka Belitung(Babel) pada 21 Maret 2021
Agus Sudibyo tiba sekitar pukul 10.00 WIB, dan langsung melakukan pemeriksaan berkas keanggotaan Pengda JMSI Bangka Belitung
Diketahui ada 11 perusahaan dari 15 anggota JMSI Babel yang dinyatakan memenuhi kriteria perusahaan pers, “Atas dasar itu, Agus menyatakan bahwa JMSI Babel terverifikasi faktual,” jelasnya disampaikan melalui pers rilis
Sekretaris Jenderal DPP JMSI Pusat Mahmud Marhaba menyambut bahagia hasil verifikasi ini. Dijelaskannya bahwa dengan terverifikasi nya Pengda JMSI Babel, maka semakin dekat JMSI akan menjadi konstituen Dewan Pers.
Dilanjutkan Mahmud, kita menargetkan secepat mungkin JMSI menjadi konstituen resmi Dewan Pers.”Pengda Babel ini menjadi ke 7 yang terverifikasi dan dibutuhkan 3 Pengda lagi agar dapat menjadi konstituen Dewan Pers,”ujarnya
Dalam kesempatan yang sama Ketua Pengda JMSI Babel Nico Alpiandi menyampaikan syukur atas terverifikasi JMSI Babel oleh Dewan Pers, Menurutnya ini akan menjadi spirit organisasi.
Dikatakannya bahwa Ini menjadi tugas berat bagi pengurus, bagaimana caranya agar dapat mempertanggung jawabkan verifikasi Dewan Pers ini.
“Harus menjadi spirit bagi kita supaya anggota JMSI Babel menjadi perusahaan pers yang sehat dan profesional,” pungkasnya.