SAMARINDA – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Kaltimra melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Kamis (18/11/2021). Meskipun diguyur hujan deras namun tak menyurutkan semangat mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Aksi ini pun berisi sejumlah tuntutan terkait aktivitas pertambangan yang ada di Benua Etam. Dijelaskan Ketua PKC PMII Kaltim-Kaltara Sainuddin, bahwa pihaknya meminta agar Pemprov Kaltim melakukan evaluasi terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim.

“Setidaknya ada 2 perusahaan tambang batu bara berskala besar yang kontraknya akan habis tahun 2021 ini dan PMII menolak perpanjangan kontrak perusahaan-perusahaan tambang tersebut,” jelas Sainuddin.
Kedua perusahaan tambang tersebut ialah PT. Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT. Multi Harapan Utama (MHU). Dipaparkan Sainuddin, penolakan atas perpanjangan PKP2B bukan tanpa alasan, banyaknya dampak buruk terhadap lingkungan di Kaltim menjadi penyebab utama.
Belum lagi persoalan lubang bekas galian tambang yang tidak ditutup, sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Berdasarkan data dari Jatam Kaltim sejak 2011-2021 jumlah korban lubang tambang di Kaltim telah mencapai 40 jiwa.
“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari banyaknya nyawa melayang di lubang-lubang tambang yang dbiarkan menganga. Totalnya hingga saat ini ada 40 orang Kaltim yang tewas tenggelam di danau bekas galian tambang,” terang Sainuddin.(Mah).