Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Upaya Pokja Tata Tertib DPRD Kaltim dalam Mempercepat Penyusunan Pedoman Kerja
Advertorial

Upaya Pokja Tata Tertib DPRD Kaltim dalam Mempercepat Penyusunan Pedoman Kerja

adminBy admin29 Oktober 2024Updated:3 November 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib DPRD Kalimantan Timur telah melakukan serangkaian rapat kerja intensif di Balikpapan, bertujuan untuk mempercepat penyusunan tata tertib yang akan menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas-tugas legislatif ke depan. Sarkowi V Zahry, Ketua Pokja, mengatakan, “Kami bertekad untuk memberikan dasar yang kuat bagi kinerja DPRD yang lebih efektif dan efisien.”

Sarkowi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons terhadap mandat yang diberikan oleh anggota DPRD Kaltim, terutama karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum sepenuhnya terbentuk. “Pentingnya tata tertib ini adalah untuk memastikan bahwa setiap anggota dewan dapat menjalankan tugasnya dengan landasan yang jelas dan kuat,” ungkapnya.

Selama rapat, fokus utama adalah membahas substansi tata tertib yang sudah dikumpulkan dari kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia serta arahan dari Kementerian Dalam Negeri. “Kami mendapatkan banyak masukan berharga yang akan kami terapkan dalam dokumen final,” ujar Sarkowi.

Sarkowi juga menekankan bahwa dasar hukum penyusunan tata tertib tetap mengikuti regulasi yang ada, seperti UU Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor: 12 Tahun 2018. “Kami memastikan bahwa tata tertib yang disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan aspek kearifan lokal,” katanya.

Dengan tambahan waktu yang telah diatur, Pokja bertujuan untuk menyelesaikan tata tertib secepatnya. “Kami optimis bahwa semua proses ini akan membuahkan hasil yang dapat segera diimplementasikan dalam pembentukan AKD yang efektif,” pungkas Sarkowi. (CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Yuliana Kala’Lembang : Edukasi KB pada Ibu Nifas Penting untuk Dukung Kesehatan Keluarga

20 Mei 2026

Peringati Harkitnas ke-118, Pemkab Kutim Tegaskan Pentingnya Kedaulatan Digital

20 Mei 2026

Bidan Kutim Bergerak ke Pelosok, Dorong Deteksi Dini Kanker Serviks

14 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Bandara Uyang Lahai Jadi Prioritas, Bupati Kutim Minta Dunia Usaha Bantu Infrastruktur
  • RKB Soroti PHK Buruh Lokal, Pemkab dan DPRD Kutim Janji Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja
  • Operasi Gabungan Polres Kutim-BNN RI Ungkap Peredaran Sabu 92 Kilogram
  • Geuliz Spa Kelola Royal Spa, Hadirkan Pengalaman Relaksasi Baru di Kutim
  • Yuliana Kala’Lembang : Edukasi KB pada Ibu Nifas Penting untuk Dukung Kesehatan Keluarga
  • Peringati Harkitnas ke-118, Pemkab Kutim Tegaskan Pentingnya Kedaulatan Digital
  • Mahyunadi Pimpin Persiapan Kontingen Kutim Menuju PORPROV Paser 2026
  • Satlantas Kutim Tingkatkan Pengawasan Malam Hari di Titik Strategis
  • Pelantikan Pejabat Baru, Pemkab Kutim Fokus Percepat Pembangunan
  • Selama Libur Bersama, Disdukcapil Kutim Tetap Buka Layanan Adminduk
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.