Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Upaya Pokja Tata Tertib DPRD Kaltim dalam Mempercepat Penyusunan Pedoman Kerja
Advertorial

Upaya Pokja Tata Tertib DPRD Kaltim dalam Mempercepat Penyusunan Pedoman Kerja

adminBy admin29 Oktober 2024Updated:3 November 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib DPRD Kalimantan Timur telah melakukan serangkaian rapat kerja intensif di Balikpapan, bertujuan untuk mempercepat penyusunan tata tertib yang akan menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas-tugas legislatif ke depan. Sarkowi V Zahry, Ketua Pokja, mengatakan, “Kami bertekad untuk memberikan dasar yang kuat bagi kinerja DPRD yang lebih efektif dan efisien.”

Sarkowi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons terhadap mandat yang diberikan oleh anggota DPRD Kaltim, terutama karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum sepenuhnya terbentuk. “Pentingnya tata tertib ini adalah untuk memastikan bahwa setiap anggota dewan dapat menjalankan tugasnya dengan landasan yang jelas dan kuat,” ungkapnya.

Selama rapat, fokus utama adalah membahas substansi tata tertib yang sudah dikumpulkan dari kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia serta arahan dari Kementerian Dalam Negeri. “Kami mendapatkan banyak masukan berharga yang akan kami terapkan dalam dokumen final,” ujar Sarkowi.

Sarkowi juga menekankan bahwa dasar hukum penyusunan tata tertib tetap mengikuti regulasi yang ada, seperti UU Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor: 12 Tahun 2018. “Kami memastikan bahwa tata tertib yang disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan aspek kearifan lokal,” katanya.

Dengan tambahan waktu yang telah diatur, Pokja bertujuan untuk menyelesaikan tata tertib secepatnya. “Kami optimis bahwa semua proses ini akan membuahkan hasil yang dapat segera diimplementasikan dalam pembentukan AKD yang efektif,” pungkas Sarkowi. (CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Gereja Toraja Jemaat Prima Sangatta Segera Dibangun, Bupati Ardiansyah Letakan Batu Pertama

14 November 2025

Turnamen Arung Jeram Kutim 2025, Seleksi Atlet dan Promosi Wisata Sungai

13 November 2025

DPPPA dan DWP Kutim Dorong Perempuan Miliki Pola Pikir Wirausaha

13 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Gereja Toraja Jemaat Prima Sangatta Segera Dibangun, Bupati Ardiansyah Letakan Batu Pertama
  • Turnamen Arung Jeram Kutim 2025, Seleksi Atlet dan Promosi Wisata Sungai
  • DPPPA dan DWP Kutim Dorong Perempuan Miliki Pola Pikir Wirausaha
  • DWP Kutim Tanamkan Semangat Wirausaha, Wujudkan Keluarga Tangguh
  • Pemkab Kutim Tekankan Integritas dan Kualitas dalam Proyek Konstruksi
  • PUPR Kutim Targetkan 50 Persen Tenaga Konstruksi Tersertifikasi pada 2029, Siapkan Strategi Jemput Bola ke Kecamatan
  • Atlet Muda Kutim Bawa Pulang 20 Medali di Kejuaraan Akuatik se-Kaltim 2025
  • Festival Pemuda Kreatif 2025, Wadah Inovasi dan Ekspresi Generasi Muda Kutim
  • Wabup Mahyunadi Resmikan Kawasan Pengembangan Kolam Ikan Air Tawar, Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Perikanan
  • Pemkab Kutim Hadirkan TPU Sangatta Indah, Fasilitas Pemakaman Layak dan Gratis untuk Warga
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2025 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.