Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Upaya Pokja Tata Tertib DPRD Kaltim dalam Mempercepat Penyusunan Pedoman Kerja
Advertorial

Upaya Pokja Tata Tertib DPRD Kaltim dalam Mempercepat Penyusunan Pedoman Kerja

adminBy admin29 Oktober 2024Updated:3 November 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib DPRD Kalimantan Timur telah melakukan serangkaian rapat kerja intensif di Balikpapan, bertujuan untuk mempercepat penyusunan tata tertib yang akan menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas-tugas legislatif ke depan. Sarkowi V Zahry, Ketua Pokja, mengatakan, “Kami bertekad untuk memberikan dasar yang kuat bagi kinerja DPRD yang lebih efektif dan efisien.”

Sarkowi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons terhadap mandat yang diberikan oleh anggota DPRD Kaltim, terutama karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum sepenuhnya terbentuk. “Pentingnya tata tertib ini adalah untuk memastikan bahwa setiap anggota dewan dapat menjalankan tugasnya dengan landasan yang jelas dan kuat,” ungkapnya.

Selama rapat, fokus utama adalah membahas substansi tata tertib yang sudah dikumpulkan dari kunjungan ke berbagai daerah di Indonesia serta arahan dari Kementerian Dalam Negeri. “Kami mendapatkan banyak masukan berharga yang akan kami terapkan dalam dokumen final,” ujar Sarkowi.

Sarkowi juga menekankan bahwa dasar hukum penyusunan tata tertib tetap mengikuti regulasi yang ada, seperti UU Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor: 12 Tahun 2018. “Kami memastikan bahwa tata tertib yang disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan aspek kearifan lokal,” katanya.

Dengan tambahan waktu yang telah diatur, Pokja bertujuan untuk menyelesaikan tata tertib secepatnya. “Kami optimis bahwa semua proses ini akan membuahkan hasil yang dapat segera diimplementasikan dalam pembentukan AKD yang efektif,” pungkas Sarkowi. (CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Wabup Mahyunadi Dorong Bidan Kutim Tingkatkan Kompetensi Demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

1 Agustus 2026

Festival Sekerat Nusantara V Tegaskan Komitmen Desa Bangun Budaya dan Ekonomi Berkelanjutan

12 Juli 2026

Bupati Kutim Dorong Lulusan BLK Terpantau Hingga Terserap Dunia Kerja

6 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Literasi Digital Jadi Pilar Terkuat, Kutai Timur Perkuat Posisi sebagai Daerah Berdaya Saing Digital
  • Diskan Kutim Bekali 100 Nelayan dengan Teknologi dan Manajemen Perikanan
  • DOB Sangsaka Digagas untuk Percepat Pelayanan Publik di Lima Kecamatan
  • Kadiskop UKM Kutim Marhadyn Sebut UMKM Harus Berani Berkembang Tanpa Bergantung pada Pinjol
  • Membangun Kepercayaan dari Koperasi Plasma, Kutim Siapkan Audit Menyeluruh
  • Wabup Mahyunadi Dorong Bidan Kutim Tingkatkan Kompetensi Demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
  • Di Balik Riak Air Kaltim Open Nusantara Cup 1, Aquatik Kutim Meniti Jalan Menuju Porprov
  • Infrastruktur Air Minum dan Jalan Lingkungan Resmi Jadi Aset Pemkab Kutim
  • KPAD Kutim Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tekan Penyebaran HIV/AIDS
  • Bupati Kutim Ajak Orang Tua Hindari Kekerasan Verbal pada Anak
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.