RANTAU PULUNG – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mendorong kesetaraan gender di dunia kerja terus berlanjut. Kali ini, Sosialisasi Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) digelar di Kecamatan Rantau Pulung dengan melibatkan PT Anugrah Energi dan PT Kalimantan Argo Nusantara, Rabu (22/7/2026).
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, H. Idham Cholid, dan diikuti oleh jajaran perusahaan, pekerja, serta pemangku kepentingan terkait. Kehadiran para peserta menunjukkan tingginya perhatian terhadap isu kesetaraan gender dan perlindungan pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit.
Tema yang diangkat, “Membuka Peluang Kepemimpinan Perempuan di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit dan Norma-Norma Kerja Layak bagi Pekerja Perempuan dan Istri Pekerja Perusahaan Kelapa Sawit”, menjadi fokus utama dalam membangun pemahaman bersama tentang pentingnya lingkungan kerja yang adil dan inklusif.
H. Idham Cholid dalam paparannya menyampaikan bahwa pengarusutamaan gender bukan hanya tentang memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan dan laki-laki, tetapi juga memastikan keduanya memperoleh manfaat yang setara dari proses pembangunan.
“Perempuan memiliki potensi besar untuk berkembang dan memimpin di sektor perkebunan kelapa sawit. Karena itu, perusahaan perlu membuka ruang yang lebih luas bagi perempuan berdasarkan kompetensi dan kemampuan yang dimiliki,” katanya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Distrannaker Kutim, Ramli, turut memberikan materi mengenai norma kerja layak, termasuk pemenuhan hak-hak pekerja, perlindungan terhadap pekerja perempuan, serta kesempatan kerja tanpa diskriminasi.
Selain itu, Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Kaltim, Andriansyah, menekankan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja sebagai fondasi utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.
Dukungan juga datang dari Yayasan Solidaridad Network Indonesia yang diwakili Martinus Martin. Yayasan tersebut selama ini aktif mendukung peningkatan praktik ketenagakerjaan berkelanjutan di sektor perkebunan kelapa sawit, khususnya dalam penerapan prinsip kesetaraan gender dan perlindungan pekerja.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Kutim berharap kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja dapat terus diperkuat sehingga tercipta sektor perkebunan kelapa sawit yang tidak hanya berdaya saing, tetapi juga menjunjung tinggi kesetaraan dan martabat setiap pekerja. (ds)
