Sangatta -Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat upaya transformasi digital melalui penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Statistisi. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Perhitungan Kebutuhan Formasi yang digelar Diskominfo Staper bersama Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setkab Kutim, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang diikuti seluruh perwakilan perangkat daerah dan kecamatan ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Kutim dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berbasis data.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setkab Kutim, Herwin, menyampaikan bahwa perhitungan kebutuhan jabatan fungsional harus dipandang sebagai instrumen strategis dalam membangun organisasi perangkat daerah yang efektif, efisien, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi langkah strategis untuk memastikan kebutuhan jabatan fungsional benar-benar disusun berdasarkan kondisi riil di setiap perangkat daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil kegiatan ini akan menjadi salah satu dokumen penting dalam penyempurnaan perencanaan kebutuhan jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Kutim. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar pengajuan kebutuhan ASN kepada instansi pembina sekaligus mendukung penguatan kelembagaan pemerintah daerah.
Melalui forum ini, Herwin juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan berkonsultasi dengan narasumber guna menyelesaikan berbagai kendala dalam penyusunan kebutuhan jabatan fungsional, sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar akurat, objektif, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. (ML)
