Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Tari Hudoq Kutim Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal
Advertorial

Tari Hudoq Kutim Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

adminBy admin20 Juni 2023Updated:3 September 20232 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Tari Hudoq yang merupakan salah satu warisan nenek moyang Suku Dayak Wehea, di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang terus dilestarikan, akhirnya mendapat Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kanwil Kalimantan Timur.

Penyerahan Sertifikat KIK Tariq Hudoq itu, oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kutim, Zubair di Hotel Aston Samarinda, Selasa (20/6/2023). Dalam event yang sama juga, diserahkan sertifikat KIK Tenun Rakat kepada Tirah Satriani (Sekretaris Dispar Kutim) sebagai pencipta desain Tenun Rakat tersebut.

Ditemui usai acara tersebut, Asisten Perekonomian dan pembangunan Kutim Zubair menyambut baik, Tari Hudoq dan Tenun Rakat telah tercatat menjadi Kekayaan Intelektual Komunal. Dengan demikian bisa menjamin karya seseorang atau sekelompok orang, agar tidak ditiru (jiplak) oleh orang lain.

“Jadi ada jaminan bahwa ini adalah memang produknya dia(pencipta karya/produk tertentu), sehingga secara hukum pemilik KIK, bisa mengkomplain ketika ada orang lain yang menggunakan produk tersebut,” terang Zubair.

Pemkab Kutim, sambung Zubair akan terus mendorong produk maupun budaya di Kutim untuk mendapatkan sertifikat KIK ini.
“Harus terus didorong, supaya menjamin masyarakat untuk terus berkarya dan berprestasi. Karena ada jaminan secara hukum,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, Mulyono menerangkan diterimanya Sertifikat KIK itu merupakan suatu apresiasi atas penghargaan intelektual dan kebudayaan Kutim.
Untuk Tari Hudoq, jelas Mulyono, didaftarkan pada saat masih Dinas Kebudayaan, setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi satu, pihaknya terus melanjutkannya.

“Ada empat yang kita daftarkan sebelumnya. Namun baru Tari Hudoq yang menerima sertifikat KIK, sementara Lom Plai, Nom Len, dan Bekenjong masih berproses,” beber Mulyono.

Lebih lanjut Mulyono mengatakan, kekayaan budaya di Kutim cukup banyak. Namun untuk data realnya akan dimutakhirkan lagi dan pihaknya akan berkeliling mendata ke semua Kecamatan.

“Kita akan mendata situs-situs budaya dan kesenian di seluruh Kecamatan. Hal ini agar adat istiadat kita dapat terus dilestarikan. Dan apa yang memang menjadi budaya kita, yang akan dipatenkan, sehingga diakui legalitasnya dan jangan sampai diklaim oleh pihak lain,” sebut mantan Camat Rantau Pulung ini. (ADV/CP2)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Gereja Toraja Jemaat Prima Sangatta Segera Dibangun, Bupati Ardiansyah Letakan Batu Pertama

14 November 2025

Turnamen Arung Jeram Kutim 2025, Seleksi Atlet dan Promosi Wisata Sungai

13 November 2025

DPPPA dan DWP Kutim Dorong Perempuan Miliki Pola Pikir Wirausaha

13 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Gereja Toraja Jemaat Prima Sangatta Segera Dibangun, Bupati Ardiansyah Letakan Batu Pertama
  • Turnamen Arung Jeram Kutim 2025, Seleksi Atlet dan Promosi Wisata Sungai
  • DPPPA dan DWP Kutim Dorong Perempuan Miliki Pola Pikir Wirausaha
  • DWP Kutim Tanamkan Semangat Wirausaha, Wujudkan Keluarga Tangguh
  • Pemkab Kutim Tekankan Integritas dan Kualitas dalam Proyek Konstruksi
  • PUPR Kutim Targetkan 50 Persen Tenaga Konstruksi Tersertifikasi pada 2029, Siapkan Strategi Jemput Bola ke Kecamatan
  • Atlet Muda Kutim Bawa Pulang 20 Medali di Kejuaraan Akuatik se-Kaltim 2025
  • Festival Pemuda Kreatif 2025, Wadah Inovasi dan Ekspresi Generasi Muda Kutim
  • Wabup Mahyunadi Resmikan Kawasan Pengembangan Kolam Ikan Air Tawar, Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Perikanan
  • Pemkab Kutim Hadirkan TPU Sangatta Indah, Fasilitas Pemakaman Layak dan Gratis untuk Warga
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2025 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.