Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Tahapan Pencalonan Perseorangan Bakal Paslon di Pilkada 2024, KPU Kutim Gelar Sosialisasi
Advertorial

Tahapan Pencalonan Perseorangan Bakal Paslon di Pilkada 2024, KPU Kutim Gelar Sosialisasi

adminBy admin5 Mei 2024Updated:17 Mei 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

Kutim — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi Penyerahan dukungan pencalonan perseorangan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim dalam pemilihan serentak tahun 2024.

Ketua KPU Kutim Siti Akhlis Muafın memaparkan sesuai dengan Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024, “hari ini, Sabtu 5 Mei merupakan tahapan pemenuhan persyaratan dukungan Pasangan calon perseorangan.”

“Tentu saja di momentum Pilkada atau pemilihan serentak tahun 2024 ini pertama kalinya di Indonesia. Sesuai dengan amanah undang-undang Nomor 7 tahun 2017,” tambahnya.

Lebih lanjut Akhlis, menjelaskan dalam tahapan ini KPU di tingkat kabupaten Kutai Timur tengah dilaksanakan pembentukan badan ad hoc.

“Mulai dari PPK sampai dengan PPS, saat ini ada di tahapan pengumuman administrasi calon PPK se-Kutim dan juga dibukanya pendaftaran untuk PPS se-Kutim,” ucapnya.

Ia juga menginformasikan sebanyak 5 anggota dan kesekretariatan yang nantinya dibutuhkan oleh KPU di masing-masing PPK.

“Kebutuhan anggota yang dimaksud 5 orang kali 18 Kecamatan, kemudian PPS 3 anggota dikali 141 desa,” katanya.

Lebih jauh Akhlis mengimbau seluruh elemen masyarakat mendukung penuh penyelenggaraan tahapan ini. Ia juga meminta masyarakat untuk selalu memantau informasi lengkap terkait Pilkada di berbagai akun sosial media KPU Kutim.

“Maka tentu saja sumbangsi peran dan dukungan masyarakat Kutim dalam tahapan ini, kami sangat membutuhkan. Maka izin komunikasi kita bisa dilanjutkan melalui akun sosial media yang dimiliki oleh KPU Kutim,” tuturnya. (*)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi

16 April 2026

Ledakan Dispenser BBM di SPBU Muara Wahau, Respons Cepat Petugas dan Polisi Cegah Korban Jiwa

15 April 2026

Wabup Mahyunadi Dorong Keterbukaan Informasi Berbasis Manfaat Nyata bagi Masyarakat

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Senam Bersama DWP Kutim, Perkuat Kebugaran dan Kebersamaan di Diskominfo Staper
  • Pemkab Kutim Perkuat Peran dalam Program Oplah, Hadapi Tantangan Minat Bertani
  • Respons Cepat Kepolisian, Call Center 110 Polres Kutim Siap Layani Warga
  • Aksi Cepat Satpolairud Kutim Selamatkan Tiga Pemancing dari Perahu Terbalik di Kenyamukan
  • Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi
  • Ledakan Dispenser BBM di SPBU Muara Wahau, Respons Cepat Petugas dan Polisi Cegah Korban Jiwa
  • Wabup Mahyunadi Dorong Keterbukaan Informasi Berbasis Manfaat Nyata bagi Masyarakat
  • Pemkab Kutim Alokasikan Rp5,2 Miliar, Ribuan Peserta BPJS Tetap Aktif
  • Meriahkan Nyepi, Pawai Ogoh-Ogoh di Sangatta Dilepas Bupati Kutim
  • Polres Kutim Sediakan Layanan 110 untuk Respons Cepat Selama Arus Mudik
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.