Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Pemerintahan»Sutomo Mengajak Warga Kaubun,Menjauhi Narkotika
Pemerintahan

Sutomo Mengajak Warga Kaubun,Menjauhi Narkotika

adminBy admin5 November 20222 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

KAUBUN – Sutomo Jabir, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) sangat serius menjaga generasi muda dan masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat meresahkan.

Tepatnya di Desa Bumi etam Kecamatan Kaubun Kabupaten Kutai Timur, jumat (4/11/2022) dirinya kembali melakukan upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui Sosialisasi Peraturan Daerah terkait Narkoba, kegiatan ini dihadiri tokoh masyarakat, para guru, pemuda dan pemudi serta masyarakat Desa Bumi Etam Kaubun.

Hal ini dibuktikan dengan konsistennya Sutomo dalam mensosialisasikan Peraturan Daerah  Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan psikoteropika kepada masyarakat yang disinggahinya.

Di moment ini Sutomo mengatakan Perda ini sangat bermanfaat buat masyarakat, khususnya di Desa Bumi Etam Kaubun ini mengingat banyak warga yang bekerja di perusahaan-perusahaan tambang dan salah satu persyaratan masuk di perusahaan tersebut adalah tidak mengunakan narkoba.

“Tanpa disadari banyak masyarakat umum maupun pekerjaan swasta dan tambang yang terjerumus dalam narkoba, ini harus kita cegah bersama,” kata legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Melalui Sosper tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan psikoteropika ini dirinya menyebut perusahaan tambang pun tidak mentolerir terhadap karyawan pengguna narkoba.

“Diharapkan ada pelibatan pihak sekolah dalam mitigasi narkoba, artinya pihak BNK maupun gugus yang sudah dibentuk nantinya dalam Perda ini dapat bekerjasama dengan pihak sekolah dalam hal sosialisasi dan pencegahan narkoba,” ucap Sutomo.
Dikesempatan ini Sutomo juga mengatakan, kepada pihak sekolah agar berperan aktif dan terlibat secara langsung untuk mencegah anak-anak sekolah bersentuhan dengan narkoba. (CP-2).

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Di Bimtek Keluarga Berintegritas, Wabup Kasmidi : Perlu Ditingkatkan Untuk Cegah Korupsi

30 November 2023

Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Kutim Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas

29 November 2023

Kejurprov Badminton 2024, Kutim Akan Jadi Tuan Rumah

29 November 2023
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pimpin Lagi Akuatik Kutim, Reza Fahlevi Siap Tingkatkan Prestasi
  • Atasi Kepadatan Lalu Lintas, Dishub Kutim Atur Titik Naik-Turun Karyawan
  • Dipimpin Mahyunadi, Kontingen Kutim Siap Tancap Gas Menuju Porprov Paser
  • Percepat Digitalisasi, Diskominfo Kutim Sosialisasikan TTE ke OPD
  • Panen Jagung di Bukit Pelangi, Bupati Kutim Soroti Potensi Wisata Pertanian
  • Polsek Sangatta Utara Pantau Arus Lalin di Jembatan TNK, Kondisi Tetap Lancar
  • Rakor Pimpinan Daerah Kutim Fokus Dorong Hilirisasi Sawit di KEK Maloy
  • 130 Pengurus Karang Taruna Kutim Dilantik, Siap Kawal Isu Sosial hingga Pemberdayaan Pemuda
  • Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Kutim Sisir Pusat Aktivitas di Sangatta
  • Wabup Mahyunadi Lepas 141 Lulusan SMA Prima YPPSB, Tekankan Ketangguhan Hadapi Era Digital
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.