SANGATTA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Jalan H Masdar Gang Balita Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur (Kutim)dengan narasumber Kahar ST.MT sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda yang ada di Kaltim. Jumat (27/5/22).
Sutomo Jabir menerangkan
tugas anggota DPRD adalah membuat Peraturan Daerah (Perda), setelah Perda dibuat maka perlu disosialisasikan ke masyarakat agar dapat dilaksanakan dan dipatuhi oleh semuanya, oleh karena itu semakin disosialisasikan maka diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan berpartisipasi, termasuk berpartisipasi dalam upaya penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba ini sangat membahayakan generasi muda di Kaltim ini akses masuk narkoba sangat banyak. Bisa kita lihat hampir setiap bulan kepolisian atau BNN melakukan penangkapan,” ujar Sutomo saat ditemui usai kegiatan.

Dirinya menambahkan Kaltim sudah menjadi darurat narkoba , berbagai kalangan menjadi korbannya, mulai dari SMP, SMA dan perguruan tinggi, oleh karena itu kepada tokoh masyarakat ataupun orang tua agar selalu mengawasi ” pungkasnya
Dengan adanya Sosper tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika ini Sutomo berharap masyarakat semakin sadar dan ikut terlibat dalam mencegah peredaran narkoba, karena tidak bisa hanya pemerintah namun harus ada keterlibatan atau partisipasi dari masyarakat.
Yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Kahar, ST,MT dan Deni Budiman, ST. Dihadapan peserta yang hadir Kahar menjelaskan saat ini sudah menjadi situasi darurat narkoba, hal ini karena geografis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar ke seluruh wilayah Indonesia, selain itu demografis yang sangat besar menjadi potensial peredaran gelap narkoba.
“Peredaran narkoba bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja melainkan juga anak-anak, oleh karena itu kita semua harus terlibat untuk menaggulanginya,” kata Kahar
Dikesempatan ini Kahar juga mengajak kepada orang tua dan masyarakat untuk saling bahu membahu menyelamatkan generasi muda, karena dampaknya sangat banyak dan sangat merugikan, untuk pemakai narkoba dampaknya dapat menurunkan aktivitas sisitem saraf pusat, ,menurunkan kerja organ, kesadaran menurun bahkan lamban dalam merespon sesuatu dan narkoba ini menyebabkan ketergantungan pemakainya. (CP-01)