Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Sutomo Jabir Mengajak Masyarakat Berau Memerangi Narkoba
Advertorial

Sutomo Jabir Mengajak Masyarakat Berau Memerangi Narkoba

adminBy admin1 November 20232 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

BERAU – Dalam upaya mencegah peredaran Narkotika di Kabupaten Berau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Ir. Sutomo Jabir, ST. MT melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Perda terkait pencegahan peredaran Narkotika, Minggu (29/10/2023).

Kegiatan Penyebarluasan Perda kali ini mengacu pada peraturan daerah Kaltim Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN ) Prekusor Narkotika dan Psikotropika yang digelar Jalan. Tarap Rt 06 Kelurahan Bedungun Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau.

Dalam kegiatan tersebut Politisi PKB ini juga mengajak masyarakat dan para undangan yang hadir untuk memerangi serta menjauhi yg namanya Narkotika.

Sutomo Jabir mengatakan bahwa peredaran Narkotika saat ini menjadi salah satu ancaman sekaligus musuh bagi masyarakat di Kaltim khususnya di kabupaten berau, apalagi daerah kita sudah Menjadi atau di tetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Narkotika menjadi musuh besar bagi bangsa kita, barang-barang terlarang ini akan menjadi ancaman utk anak cucu kita kedepannya, ancaman Hukuman dari pelaku pidana narkotika juga sangat berat bahkan bisa hukuman mati,” Tegas Sutomo Jabir.

Dikatakan Sutomo Jabir, bahwa penyebaran Narkotika sudah merambah ke kalangan pelajar. Sehingga peran orang tua, guru serta masyarakat di lingkungan juga penting dalam setiap aktivitas anak-anak kita.

“Semoga dengan adanya Penyebarluasan Perda seperti ini, dapat membuka wawasan dan pola pikir masyarakat terhadap bahaya Narkotika di lingkungan kita,” sambungnya.

Pada Penyebarluasan perda kali ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama tokoh pemuda dan beberapa komunitas anti narkoba yang ada di kabupaten berau, dengan hadir nya kegiatan seperti ini diharapkan manfaat untuk kedepannya.(cp-03)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi

16 April 2026

Ledakan Dispenser BBM di SPBU Muara Wahau, Respons Cepat Petugas dan Polisi Cegah Korban Jiwa

15 April 2026

Wabup Mahyunadi Dorong Keterbukaan Informasi Berbasis Manfaat Nyata bagi Masyarakat

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Pimpin Lagi Akuatik Kutim, Reza Fahlevi Siap Tingkatkan Prestasi
  • Atasi Kepadatan Lalu Lintas, Dishub Kutim Atur Titik Naik-Turun Karyawan
  • Dipimpin Mahyunadi, Kontingen Kutim Siap Tancap Gas Menuju Porprov Paser
  • Percepat Digitalisasi, Diskominfo Kutim Sosialisasikan TTE ke OPD
  • Panen Jagung di Bukit Pelangi, Bupati Kutim Soroti Potensi Wisata Pertanian
  • Polsek Sangatta Utara Pantau Arus Lalin di Jembatan TNK, Kondisi Tetap Lancar
  • Rakor Pimpinan Daerah Kutim Fokus Dorong Hilirisasi Sawit di KEK Maloy
  • 130 Pengurus Karang Taruna Kutim Dilantik, Siap Kawal Isu Sosial hingga Pemberdayaan Pemuda
  • Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Kutim Sisir Pusat Aktivitas di Sangatta
  • Wabup Mahyunadi Lepas 141 Lulusan SMA Prima YPPSB, Tekankan Ketangguhan Hadapi Era Digital
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.