Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Sosper DI Bontang, Sutomo Sosialisasikan Perda Tentang Kepemudaan
Advertorial

Sosper DI Bontang, Sutomo Sosialisasikan Perda Tentang Kepemudaan

adminBy admin11 Mei 2024Updated:12 Mei 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

Bontang, Anggota DPRD Kalimantan Timur, Ir. Sutomo Jabir, ST MT. kembali menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan, Sabtu (11/5/2024).

Sosialisasi perda kali ini digelar di Kota Bontang dan di hadiri oleh masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, serta ibu-ibu.

Sutomo Jabir mengawali materinya, ia membeberkan sosialisasi atau penyebarluasan Perda nomor 8 tahun 2022 tentang kepemudaan dilakukan untuk memberikan gambaran bagi kepemudaan mengenai tugas dan fungsi untuk mengangkat kepemudaan sebagai tujuan Perda.

“Ada yang perlu diangkat dalam kepemudaan, baik itu tugas, fungsi dan keberadaan pemuda dalam lingkungan masyarakat dan itu merupakan tujuan dari perda,” bebernya.

Sutomo Jabir melanjutkan, penyebarluasan Perda merupakan tugas anggota DPRD setelah Perda disahkan sehingga dapat menggali Perda untuk dapat mengenai sasaran di masyarakat atau kepemudaan.

“Perda tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap generasi muda yang ada di Kaltim, mereka merupakan aset di masa yang akan datang yang akan menggantikan generasi sekarang,” ucapnya.

Perda Kepemudaan tersebut diharapkan dapat memberikan perhatian untuk peningkatan Sumber Daya Manusia bagi para pemuda sebagai bekal nantinya.

Apalagi hari ini perpindahan Ibu Kota Negara di Kaltim akan memberikan kesempatan yang luas bagi para pemuda untuk berkarya. Oleh karena itu, nanti juga akan ada pelatihan secara khusus yang telah difasilitasi untuk peningkatan kemampuan anak muda Kalimantan Timur.

“Semoga dengan sosialisasi perda ini masyarakat tercerahkan, warga teredukasi dengan baik dan lebih-lebih bermanfaat bagi masyarakat Kaltim pada umumnya,” Pungkas Sutomo. (*)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Yuliana Kala’Lembang : Edukasi KB pada Ibu Nifas Penting untuk Dukung Kesehatan Keluarga

20 Mei 2026

Peringati Harkitnas ke-118, Pemkab Kutim Tegaskan Pentingnya Kedaulatan Digital

20 Mei 2026

Bidan Kutim Bergerak ke Pelosok, Dorong Deteksi Dini Kanker Serviks

14 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Bupati Ardiansyah Tegaskan Dukungan untuk Atlet Disabilitas
  • Mahyunadi Dorong Festival Bengen Lepek Majau Masuk Kalender Wisata Kutim
  • Tinggal Tiga Desa, Program Elektrifikasi Kutim Dikebut Hingga Tuntas
  • Diskominfo Staper Kutim Luncurkan Layanan Pengolahan Dokumen Digital Gratis untuk Masyarakat
  • Akhir Pelarian MY, Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Royyan Ditangkap Tim Gabungan
  • Tim SAR Gabungan Temukan Rifki 7,7 Kilometer dari Lokasi Tenggelam
  • 13 Instansi Raih Penghargaan Pelayanan Publik, Pemkab Kutim Apresiasi Kinerja Terbaik
  • Pelepasan Angkatan XXXII SMPN 1 Sangatta Utara Berlangsung Haru, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Sekolah
  • Bupati Ardiansyah Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tekankan Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia
  • Pengedar Sabu di Rantau Pulung Ditangkap, Barang Bukti Capai 41,53 Gram
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.