Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Sinergi DPRD Kaltim dan Pemerintah dalam Penataan Pajak Daerah
Advertorial

Sinergi DPRD Kaltim dan Pemerintah dalam Penataan Pajak Daerah

adminBy admin3 November 2023Updated:20 November 20232 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Sinergi antara DPRD Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kaltim menjadi kunci dalam penataan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna Ke-38 yang digelar pada Senin (16/10) di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim.

Dipandu oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat ini dihadiri oleh para pemangku kebijakan terkait. Dalam kesempatan ini, Ketua Pansus, Sapto Setyo Pramono menyampaikan hasil kerja Pansus serta pentingnya kerjasama dengan pemerintah provinsi.

“Kami telah bekerja keras, mengadakan berbagai rapat dan kunjungan untuk memastikan materi Raperda ini sesuai kebutuhan daerah. Namun, semua ini akan sia-sia tanpa dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kaltim,” jelas Sapto.

Menanggapi hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah. “Ranperda ini sudah disetujui menjadi Perda. Namun, tugas kita belum selesai. Kita perlu terus bekerja sama, memastikan aturan ini dapat diterapkan dengan baik,” katanya.

Salah satu langkah penting berikutnya adalah sosialisasi Perda ini kepada masyarakat. “Pemerintah Provinsi Kaltim harus memastikan bahwa masyarakat memahami dan mengikuti aturan ini,” tambahnya.

Pada akhirnya, kesepakatan antara DPRD dan pemerintah provinsi menjadi kunci keberhasilan implementasi Perda PDRD ini. “Kami berharap dengan sinergi ini, pajak daerah dan retribusi daerah dapat menjadi sumber pendapatan yang optimal untuk Kaltim,” pungkas Hasanuddin Mas’ud. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Yuliana Kala’Lembang : Edukasi KB pada Ibu Nifas Penting untuk Dukung Kesehatan Keluarga

20 Mei 2026

Peringati Harkitnas ke-118, Pemkab Kutim Tegaskan Pentingnya Kedaulatan Digital

20 Mei 2026

Bidan Kutim Bergerak ke Pelosok, Dorong Deteksi Dini Kanker Serviks

14 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kutim Gelar Kejuaraan Menembak Terbuka untuk Umum
  • Bhayangkara FC dan Jukut FC Berbagi Skor 1-1, Kemitraan Polisi dan Media Kian Solid
  • Ribuan Warga Kutim Diusulkan Masuk Program Jaminan Kesehatan Sepanjang 2026
  • Bayu Ditetapkan Sebagai Ketua JMSI Kaltim, Fokus Perkuat Pers Siber dan Kemandirian Media
  • Polres Kutim Tuntaskan Renovasi Jembatan H. Masdar, Mobilitas Warga Makin Mudah
  • Warna Khaki hingga Batik Daerah, Ini Ketentuan Pakaian Dinas ASN Kutim Tahun 2026
  • Bupati Ardiansyah Tegaskan Dukungan untuk Atlet Disabilitas
  • Mahyunadi Dorong Festival Bengen Lepek Majau Masuk Kalender Wisata Kutim
  • Tinggal Tiga Desa, Program Elektrifikasi Kutim Dikebut Hingga Tuntas
  • Diskominfo Staper Kutim Luncurkan Layanan Pengolahan Dokumen Digital Gratis untuk Masyarakat
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.