Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Rakor Perencanaan dan Pengembangan TJSL Kutim Hasilkan Sembilan Kesepakatan
Advertorial

Rakor Perencanaan dan Pengembangan TJSL Kutim Hasilkan Sembilan Kesepakatan

adminBy admin22 Mei 2024Updated:4 Juli 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

Yogyakarta – Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Kabupaten Kutai Timur yang digelar di The Malioboro Hotel and Conference Center Yogyakarta, selasa (21/5/2024) merumuskan sembilan langkah strategis.

Sembilan rumusan masalah ini dituangkan dalam Berita Acara (BA) Rapat Koordinasi Perencanaan dan Pengembangan Program TJSL oleh pemangku kepentingan yaitu Pemerintah Darah, DPRD, Pimpinan Perusahaan atau yang mewakili.

Wakil Bupati Kasmidi Bulang yang juga sebagai Ketua Pelaksana MSH CSR mengatakan di acara ini para pemangku kepentingan menandatangani Berita Acara Perencanaan dan Pengembangan Program TJSL untuk mewujudkan Komitmen Bersama Menuju Keberlanjutan di Kutim.

“Pelaksanaan dari Tanggung Sosial dan Lingkungan Perusahaan akan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pembangunan di Kutim yang berkelanjutan. Dan kami sepakat merumuskan sembilan langkah strategis,” ujarnya Wabup Kasmidi.

Adapun isi sembilan kesepakatan bersama dengan para pemangku kepentingan yaitu, Pertama, terwujudnya kesamaan persepsi, komitmen dan kepedulian program (Perusahaan) untuk berpartisipasi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.

Kedua, terwujudnya sinkronisasi, koordinasi dan sinergitas antara program (Perusahaan), Pemerintah Daerah, dalam perencanaan dan pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan Perusahaan.

Ketiga, terwujudnya program tanggungjawab sosial dan lingkungan Perusahaan yang terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat dan program pembangunan di daerah.

Keempat, menyampaikan laporan program tanggungjawab sosial dan lingkungan Perusahaan setiap tahun kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Tim Pelaksana tanggungjawab sosial lingkungan Perusahaan.

Kelima, Melakukan Monitoring dan Evaluasi program tanggungjawab sosial dan lingkungan Perusahaan secara bersama melalui daring atau luring.

Keenam, berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), bahwa Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap TJSL dengan membentuk Forum TJSL dan Tim Pelaksana TJSL (Exofficio Wakil Bupati Kutai Timur)

Ketujuh, setelah program RKPD yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati, maka akan ditindaklanjuti dengan sikronisasi program TJSL Perusahaan di Kabupaten Kutai Timur setiap tahunnya.

Kedelapan, Lokus Pelaksanaan Program TJSL yang dilaksanakan oleh Perusahaan memprioritaskan Ring 1 Perusahaan.

Kesembilan, Membangun Sistem Informasi Pelaksanaan Program TJSL yang dilakukan oleh Perusahaan di Tingkat Kabupaten Kutai Timur . (adv/cp-02)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Gereja Toraja Jemaat Prima Sangatta Segera Dibangun, Bupati Ardiansyah Letakan Batu Pertama

14 November 2025

Turnamen Arung Jeram Kutim 2025, Seleksi Atlet dan Promosi Wisata Sungai

13 November 2025

DPPPA dan DWP Kutim Dorong Perempuan Miliki Pola Pikir Wirausaha

13 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Gereja Toraja Jemaat Prima Sangatta Segera Dibangun, Bupati Ardiansyah Letakan Batu Pertama
  • Turnamen Arung Jeram Kutim 2025, Seleksi Atlet dan Promosi Wisata Sungai
  • DPPPA dan DWP Kutim Dorong Perempuan Miliki Pola Pikir Wirausaha
  • DWP Kutim Tanamkan Semangat Wirausaha, Wujudkan Keluarga Tangguh
  • Pemkab Kutim Tekankan Integritas dan Kualitas dalam Proyek Konstruksi
  • PUPR Kutim Targetkan 50 Persen Tenaga Konstruksi Tersertifikasi pada 2029, Siapkan Strategi Jemput Bola ke Kecamatan
  • Atlet Muda Kutim Bawa Pulang 20 Medali di Kejuaraan Akuatik se-Kaltim 2025
  • Festival Pemuda Kreatif 2025, Wadah Inovasi dan Ekspresi Generasi Muda Kutim
  • Wabup Mahyunadi Resmikan Kawasan Pengembangan Kolam Ikan Air Tawar, Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Perikanan
  • Pemkab Kutim Hadirkan TPU Sangatta Indah, Fasilitas Pemakaman Layak dan Gratis untuk Warga
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2025 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.