Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Proyek PJU Kaltim Perlu Nomenklatur Resmi, Kata Sapto Setyo Pramono
Advertorial

Proyek PJU Kaltim Perlu Nomenklatur Resmi, Kata Sapto Setyo Pramono

adminBy admin27 November 2024Updated:5 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Realisasi proyek penerangan jalan umum (PJU) di Kalimantan Timur terus menjadi perhatian. Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menilai pentingnya penganggaran yang terstruktur dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk mempercepat pelaksanaan proyek tersebut.

Sapto mengungkapkan bahwa program PJU sebenarnya telah masuk dalam prioritas pemerintah provinsi, tetapi proses penganggaran sering terhambat oleh kurangnya nomenklatur resmi. “Agar proyek berjalan tanpa kendala administratif, nomenklatur resmi harus dicantumkan dalam RKPD dan dokumen perencanaan anggaran lainnya,” kata Sapto.

Ia menjelaskan, pencantuman nomenklatur juga membantu memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Hal ini penting untuk menghindari temuan dari audit pihak berwenang yang bisa menghambat implementasi proyek. “Pencairan dana harus didasari oleh dokumen yang sah. Tanpa itu, proyek bisa terhenti di tengah jalan,” jelasnya.

Sapto menegaskan bahwa penerangan jalan umum merupakan infrastruktur vital yang sangat dibutuhkan, terutama di daerah-daerah yang masih minim fasilitas penerangan. Proyek ini tidak hanya mendukung mobilitas masyarakat tetapi juga meningkatkan keamanan di malam hari.

“Kami ingin semua wilayah Kaltim, termasuk daerah terpencil, mendapatkan akses penerangan jalan yang memadai. Hal ini akan mendukung aktivitas masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujarnya.

Dengan regulasi yang lebih jelas dan koordinasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah, Sapto optimis proyek PJU di Kaltim akan segera terealisasi sesuai dengan harapan masyarakat. “Kami akan terus mendorong agar proyek ini menjadi prioritas yang terealisasi tanpa kendala berarti,” tutupnya. (adv/GS-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi

16 April 2026

Ledakan Dispenser BBM di SPBU Muara Wahau, Respons Cepat Petugas dan Polisi Cegah Korban Jiwa

15 April 2026

Wabup Mahyunadi Dorong Keterbukaan Informasi Berbasis Manfaat Nyata bagi Masyarakat

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Polsek Sangatta Utara Pantau Arus Lalin di Jembatan TNK, Kondisi Tetap Lancar
  • Rakor Pimpinan Daerah Kutim Fokus Dorong Hilirisasi Sawit di KEK Maloy
  • 130 Pengurus Karang Taruna Kutim Dilantik, Siap Kawal Isu Sosial hingga Pemberdayaan Pemuda
  • Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Kutim Sisir Pusat Aktivitas di Sangatta
  • Wabup Mahyunadi Lepas 141 Lulusan SMA Prima YPPSB, Tekankan Ketangguhan Hadapi Era Digital
  • Senam Bersama DWP Kutim, Perkuat Kebugaran dan Kebersamaan di Diskominfo Staper
  • Pemkab Kutim Perkuat Peran dalam Program Oplah, Hadapi Tantangan Minat Bertani
  • Respons Cepat Kepolisian, Call Center 110 Polres Kutim Siap Layani Warga
  • Aksi Cepat Satpolairud Kutim Selamatkan Tiga Pemancing dari Perahu Terbalik di Kenyamukan
  • Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.