Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Proyek PJU Kaltim Perlu Nomenklatur Resmi, Kata Sapto Setyo Pramono
Advertorial

Proyek PJU Kaltim Perlu Nomenklatur Resmi, Kata Sapto Setyo Pramono

adminBy admin27 November 2024Updated:5 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Realisasi proyek penerangan jalan umum (PJU) di Kalimantan Timur terus menjadi perhatian. Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menilai pentingnya penganggaran yang terstruktur dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk mempercepat pelaksanaan proyek tersebut.

Sapto mengungkapkan bahwa program PJU sebenarnya telah masuk dalam prioritas pemerintah provinsi, tetapi proses penganggaran sering terhambat oleh kurangnya nomenklatur resmi. “Agar proyek berjalan tanpa kendala administratif, nomenklatur resmi harus dicantumkan dalam RKPD dan dokumen perencanaan anggaran lainnya,” kata Sapto.

Ia menjelaskan, pencantuman nomenklatur juga membantu memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Hal ini penting untuk menghindari temuan dari audit pihak berwenang yang bisa menghambat implementasi proyek. “Pencairan dana harus didasari oleh dokumen yang sah. Tanpa itu, proyek bisa terhenti di tengah jalan,” jelasnya.

Sapto menegaskan bahwa penerangan jalan umum merupakan infrastruktur vital yang sangat dibutuhkan, terutama di daerah-daerah yang masih minim fasilitas penerangan. Proyek ini tidak hanya mendukung mobilitas masyarakat tetapi juga meningkatkan keamanan di malam hari.

“Kami ingin semua wilayah Kaltim, termasuk daerah terpencil, mendapatkan akses penerangan jalan yang memadai. Hal ini akan mendukung aktivitas masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujarnya.

Dengan regulasi yang lebih jelas dan koordinasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah, Sapto optimis proyek PJU di Kaltim akan segera terealisasi sesuai dengan harapan masyarakat. “Kami akan terus mendorong agar proyek ini menjadi prioritas yang terealisasi tanpa kendala berarti,” tutupnya. (adv/GS-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan

11 Januari 2026

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Target 50 Ribu Pekerja, Pemkab Kutim Mulai Bangun Peta Ketenagakerjaan
  • Kerja Cepat Aparat, Empat Tahanan Kabur di Kutai Timur Kembali Diamankan
  • Hilirisasi Jadi Kunci, Keripik Pisang Produksi IKM Kutim Perkuat Penetrasi di Pasar Uni Eropa
  • Pantau Harga Lebih Cepat, Disperindag Kutim Andalkan SP2KP dan Videotron Kota
  • Disperindag Kutim Terapkan Skema Jemput Bola di Pasar Murah 2026
  • DLH Kutim Perluas Program Bank Sampah, Fokuskan Pengelolaan dari Lingkungan Perkantoran
  • Penggabungan NPWP Suami–Istri, Lebih Efisien dan Hemat Pajak? Ini Penjelasannya
  • Kunjungan Tenant Masih Rendah, Pengelola MPP Sangatta Fokus Perluas Sosialisasi Layanan Publik
  • Upgrading KONI Kutim Perkuat Organisasi dan Target Prestasi Porprov
  • Ops Lilin Mahakam 2025, Sat Lantas Polres Kutim Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Penggal Kartini
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.