Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Peringtan 1 Muharram Bersama Warga Desa Kebon Agung Ranpul, Bupati Ardiansyah Berikan Tausyiah
Advertorial

Peringtan 1 Muharram Bersama Warga Desa Kebon Agung Ranpul, Bupati Ardiansyah Berikan Tausyiah

adminBy admin1 Agustus 2023Updated:2 September 20232 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

RANTAU PULUNG – Selasa (01/08/2023) Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, menghadiri undangan masyarakat di Desa Kebun Agung, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutim, dalam memperingati 1 Muharram 1445 H.

Dalam kesempatan ini, Bupati Ardiansyah diberikan kepercayaan untuk menyampaikan tausyiah, di Masjid Almuhajirin, Desa Kebon Agung, Kecamatan Rantau Pulung.

Bupati Ardiansyah memulai tausiyahnya mengatakan, dalam 12 ada empat bulan haram, yakni Dzulqa’idah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.

“Apa makna 4 bulann haram? Haram dalam bahasa arab, apabila dijabarkan kepada benda sebelumnya maka makna itu mulia. Misalnya Masjidil Haram dan lain sebagainya,” jelas Bupati.

Lebih lanjut Ardiansyah menuturkan, bulan haram bulan mulia, berbeda dengan makna haram yang diharapkan dan salah diantara empat bulan haram itu, adalah bulan muharram.

“Makna haram itu, apabila umat islam beribadah dalam itu dan berzikir dalam bulan itu, maka amaliahnya, pahala dan ganjarannya, akan dilipat gandahkan oleh Allah,” ucapnya.

“Maka dari itu, mumpung kita masih di bulan muharram, mari perbanyak berzikir kepada Allah, beristifar terus setiap hari, supaya kelipatgandaan Allah lebih banyak lagi,” kata orang nomor satu di Kutim ini.
Tetapi sebaliknya, sambung Ardiansyah, apabila umatnya melakukan dosa maka juga ganjaran dosa itu besar juga.

Kegiatan ini, turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Plt Asisten Administrasi Umum (Admum) Didi Herdiansyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDEs) Yuriansyah, Kepala Disdukcapil Jumeah, Kepala Dispora Basrie, Camat Rantau Pulung, para kepala desa se Rantau Pulung dan warga Desa Desa Kebun Agung, Kecamatan Rantau Pulung. (ADV/CP2/DS)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Gereja Toraja Jemaat Prima Sangatta Segera Dibangun, Bupati Ardiansyah Letakan Batu Pertama

14 November 2025

Turnamen Arung Jeram Kutim 2025, Seleksi Atlet dan Promosi Wisata Sungai

13 November 2025

DPPPA dan DWP Kutim Dorong Perempuan Miliki Pola Pikir Wirausaha

13 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Gereja Toraja Jemaat Prima Sangatta Segera Dibangun, Bupati Ardiansyah Letakan Batu Pertama
  • Turnamen Arung Jeram Kutim 2025, Seleksi Atlet dan Promosi Wisata Sungai
  • DPPPA dan DWP Kutim Dorong Perempuan Miliki Pola Pikir Wirausaha
  • DWP Kutim Tanamkan Semangat Wirausaha, Wujudkan Keluarga Tangguh
  • Pemkab Kutim Tekankan Integritas dan Kualitas dalam Proyek Konstruksi
  • PUPR Kutim Targetkan 50 Persen Tenaga Konstruksi Tersertifikasi pada 2029, Siapkan Strategi Jemput Bola ke Kecamatan
  • Atlet Muda Kutim Bawa Pulang 20 Medali di Kejuaraan Akuatik se-Kaltim 2025
  • Festival Pemuda Kreatif 2025, Wadah Inovasi dan Ekspresi Generasi Muda Kutim
  • Wabup Mahyunadi Resmikan Kawasan Pengembangan Kolam Ikan Air Tawar, Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Perikanan
  • Pemkab Kutim Hadirkan TPU Sangatta Indah, Fasilitas Pemakaman Layak dan Gratis untuk Warga
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2025 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.