Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Perda Penanggulangan Kebakaran Disahkan, Pemkab Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Advertorial

Perda Penanggulangan Kebakaran Disahkan, Pemkab Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

adminBy admin22 November 2024Updated:5 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dalam penanggulangan kebakaran, sejalan dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Bencana Kebakaran oleh DPRD Kutai Timur beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso, saat ditemui oleh awak media.

“Perda ini dibuat untuk memastikan pelayanan penanggulangan kebakaran lebih baik di tengah masyarakat. Ini menjadi langkah awal yang penting bagi pemerintah untuk memberikan rasa aman dan respons cepat dalam menghadapi bencana kebakaran,” ujar Poniso.

Menurut Poniso, salah satu fokus utama dalam implementasi Perda ini adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang penanggulangan kebakaran.

“SDM yang profesional menjadi kunci dalam pelayanan yang baik. Oleh karena itu, kemungkinan besar akan ada penambahan tenaga ahli dan personel di lapangan untuk mendukung efektivitas pelayanan,” tambahnya.

Selain SDM, peningkatan fasilitas dan peralatan penanggulangan kebakaran juga menjadi perhatian.

“Pelayanan yang baik harus didukung oleh peralatan yang memadai. Namun, untuk detail roadmap dan implementasi teknisnya, itu menjadi ranah dinas terkait. Secara umum, gambaran besarnya sudah jelas: kita ingin meningkatkan kualitas penyelamatan,” ungkapnya.

Poniso juga menekankan bahwa keberadaan Perda ini akan membuka ruang penganggaran yang lebih terstruktur dan memadai, sehingga upaya penanggulangan kebakaran dapat dilakukan secara optimal.

“Adanya Perda ini memastikan anggaran dan aturan hukum yang lebih jelas. Ini akan membantu pemerintah menyediakan peralatan yang lebih modern dan mempercepat respons di lapangan,” katanya. (adv/cp-ar)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Yuliana Kala’Lembang : Edukasi KB pada Ibu Nifas Penting untuk Dukung Kesehatan Keluarga

20 Mei 2026

Peringati Harkitnas ke-118, Pemkab Kutim Tegaskan Pentingnya Kedaulatan Digital

20 Mei 2026

Bidan Kutim Bergerak ke Pelosok, Dorong Deteksi Dini Kanker Serviks

14 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Bupati Ardiansyah Tegaskan Dukungan untuk Atlet Disabilitas
  • Mahyunadi Dorong Festival Bengen Lepek Majau Masuk Kalender Wisata Kutim
  • Tinggal Tiga Desa, Program Elektrifikasi Kutim Dikebut Hingga Tuntas
  • Diskominfo Staper Kutim Luncurkan Layanan Pengolahan Dokumen Digital Gratis untuk Masyarakat
  • Akhir Pelarian MY, Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Royyan Ditangkap Tim Gabungan
  • Tim SAR Gabungan Temukan Rifki 7,7 Kilometer dari Lokasi Tenggelam
  • 13 Instansi Raih Penghargaan Pelayanan Publik, Pemkab Kutim Apresiasi Kinerja Terbaik
  • Pelepasan Angkatan XXXII SMPN 1 Sangatta Utara Berlangsung Haru, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Sekolah
  • Bupati Ardiansyah Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tekankan Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia
  • Pengedar Sabu di Rantau Pulung Ditangkap, Barang Bukti Capai 41,53 Gram
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.