Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sangkulirang 2024-2044 Diharapkan Menjadi Landasan Pembangunan Berkelanjutan
Advertorial

Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sangkulirang 2024-2044 Diharapkan Menjadi Landasan Pembangunan Berkelanjutan

adminBy admin3 Desember 2024Updated:5 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA – Kabupaten Kutai Timur terus bergerak maju dalam upaya penataan kawasan perkotaan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Pada Selasa (3/12/2024), Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur, Joni Setia Abadi, membuka acara presentasi laporan akhir dan konsultasi publik terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sangkulirang untuk periode 2024-2044.

Acara yang berlangsung di Hotel Royal Victoria, Sangatta, ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk perwakilan pemerintah, konsultan penyusun, serta berbagai stakeholder terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Joni Setia Abadi menegaskan bahwa penyusunan RDTR ini sangat krusial untuk menentukan arah pembangunan kawasan perkotaan Sangkulirang yang akan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk ekonomi, sosial, dan lingkungan.

“RDTR ini adalah dokumen yang tidak hanya mengatur tata ruang, tetapi juga menjadi landasan bagi pertumbuhan dan perkembangan kawasan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Joni.

Menurutnya, penyusunan RDTR ini bertujuan untuk menciptakan pengembangan wilayah yang harmonis, sesuai dengan kebutuhan dan dinamika masyarakat, serta mempermudah proses perizinan investasi di kawasan perkotaan Sangkulirang.

Kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk melakukan konsultasi publik tahap kedua, di mana masyarakat dan pihak terkait diberi kesempatan untuk memberikan masukan terkait program dan peraturan zonasi yang akan diterapkan.

Konsultasi ini bertujuan agar semua elemen masyarakat dapat terlibat langsung dalam perencanaan yang akan menjadi acuan untuk dua dekade mendatang.

RDTR Kawasan Perkotaan Sangkulirang tidak hanya mengatur penataan ruang berdasarkan zonasi yang jelas, tetapi juga mencakup kawasan permukiman, perindustrian, ruang terbuka hijau, serta kawasan strategis lainnya.

Salah satu tujuan utama penyusunan RDTR ini adalah untuk mempermudah perizinan investasi, yang diharapkan dapat menarik lebih banyak perhatian investor untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. (adv/cp-ar)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Yuliana Kala’Lembang : Edukasi KB pada Ibu Nifas Penting untuk Dukung Kesehatan Keluarga

20 Mei 2026

Peringati Harkitnas ke-118, Pemkab Kutim Tegaskan Pentingnya Kedaulatan Digital

20 Mei 2026

Bidan Kutim Bergerak ke Pelosok, Dorong Deteksi Dini Kanker Serviks

14 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Bupati Ardiansyah Tegaskan Dukungan untuk Atlet Disabilitas
  • Mahyunadi Dorong Festival Bengen Lepek Majau Masuk Kalender Wisata Kutim
  • Tinggal Tiga Desa, Program Elektrifikasi Kutim Dikebut Hingga Tuntas
  • Diskominfo Staper Kutim Luncurkan Layanan Pengolahan Dokumen Digital Gratis untuk Masyarakat
  • Akhir Pelarian MY, Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Royyan Ditangkap Tim Gabungan
  • Tim SAR Gabungan Temukan Rifki 7,7 Kilometer dari Lokasi Tenggelam
  • 13 Instansi Raih Penghargaan Pelayanan Publik, Pemkab Kutim Apresiasi Kinerja Terbaik
  • Pelepasan Angkatan XXXII SMPN 1 Sangatta Utara Berlangsung Haru, Alumni Diminta Jaga Nama Baik Sekolah
  • Bupati Ardiansyah Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tekankan Pancasila sebagai Fondasi Perdamaian Dunia
  • Pengedar Sabu di Rantau Pulung Ditangkap, Barang Bukti Capai 41,53 Gram
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.