Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Penguatan Pengarusutamaan Gender di Kalimantan Timur Melalui Perubahan Perda
Advertorial

Penguatan Pengarusutamaan Gender di Kalimantan Timur Melalui Perubahan Perda

adminBy admin11 November 2023Updated:19 November 20231 Min Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur telah mengadakan Rapat Paripurna Ke-40 untuk membahas perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun ini merupakan langkah penting dalam memperkuat implementasi PUG di daerah.

Wakil Ketua Komisi IV, Puji Setyowati, dalam laporannya mengatakan bahwa pembahasan Ranperda Perubahan PUG telah memasuki tahap pelaporan akhir. Ia menekankan pentingnya Perda ini sebagai pedoman dalam melaksanakan Strategi Pembangunan Pengarusutamaan Gender.

Dalam wawancara terpisah, Setyowati menjelaskan, “Perda ini akan mengintegrasi peran gender dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan memperhitungkan kebutuhan spesifik perempuan dan laki-laki.”

Kolaborasi antara Komisi IV DPRD Kaltim, Biro Hukum Setda Kaltim, dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim telah memungkinkan penyelesaian pembahasan materi perubahan Ranperda. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kepentingan perempuan dan laki-laki terakomodir dalam pembangunan.

Menurut Samsun, kesepakatan rapat menunjukkan komitmen kolektif DPRD Kaltim dalam mendorong kesetaraan dan keadilan gender. Ranperda ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang kuat untuk memastikan bahwa pembangunan di Kaltim berjalan seimbang dan inklusif. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi

16 April 2026

Ledakan Dispenser BBM di SPBU Muara Wahau, Respons Cepat Petugas dan Polisi Cegah Korban Jiwa

15 April 2026

Wabup Mahyunadi Dorong Keterbukaan Informasi Berbasis Manfaat Nyata bagi Masyarakat

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Polsek Sangatta Utara Pantau Arus Lalin di Jembatan TNK, Kondisi Tetap Lancar
  • Rakor Pimpinan Daerah Kutim Fokus Dorong Hilirisasi Sawit di KEK Maloy
  • 130 Pengurus Karang Taruna Kutim Dilantik, Siap Kawal Isu Sosial hingga Pemberdayaan Pemuda
  • Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Kutim Sisir Pusat Aktivitas di Sangatta
  • Wabup Mahyunadi Lepas 141 Lulusan SMA Prima YPPSB, Tekankan Ketangguhan Hadapi Era Digital
  • Senam Bersama DWP Kutim, Perkuat Kebugaran dan Kebersamaan di Diskominfo Staper
  • Pemkab Kutim Perkuat Peran dalam Program Oplah, Hadapi Tantangan Minat Bertani
  • Respons Cepat Kepolisian, Call Center 110 Polres Kutim Siap Layani Warga
  • Aksi Cepat Satpolairud Kutim Selamatkan Tiga Pemancing dari Perahu Terbalik di Kenyamukan
  • Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.