Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Pemkab dan DPRD Kutim Capai puncak kesepakatan Propemperda 2026 Sekaligus tanggapi pandangan Fraksi
Advertorial

Pemkab dan DPRD Kutim Capai puncak kesepakatan Propemperda 2026 Sekaligus tanggapi pandangan Fraksi

adminBy admin26 November 20253 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mencapai tonggak penting dalam penataan regulasi daerah dengan menandatangani Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Selain kesepakatan itu, dalam Rapat Paripurna ke-XIV Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026,

Pemkab Kutim juga menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan APBD 2026, di mana isu efisiensi pengeluaran rutin menjadi perhatian utama.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Jimmi didampingi Wakil Ketua I dan II, Sayid Anjas dan Prayunita Utami serta dihadiri 33 anggota dewan secara langsung dan 3 orang melalui Zoom. Berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kawasan Pemerintahan, Bukit Pelangi Sagatta Utara, Rabu (26/11/2025).

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Achmad Ade Yulkafillah karena tidak sempat hadir. Mengaku bahwa Pemkab berjanji akan mengoptimalkan pendapatan dengan prinsip kehati-hatian demi alokasi belanja yang tepat sasaran dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat Kutim.

Selain itu, pihaknya juga Mengaku bahwa Pemerintah berkomitmen untuk merespons seluruh masukan yang telah di sampaikan tiap-tiap fraksi pada rapat sebelumnya (Selasa 25/11/2025). Terkait pandangan dari Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) mengenai efisiensi pengeluaran rutin, Pemda menyatakan akan mengoptimalkan seluruh pendapatan daerah secara teliti.

“Mengenai efisiensi pengeluaran rutin, kami dari pemerintah daerah akan mengoptimalkan pendapatan daerah dengan prinsip kehati-hatian dan akan mengalokasikan belanja daerah yang lebih tepat sasaran, tepat guna dan memberikan nilai tambah pada kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” ujar Achmad Ade

Sementara itu, Menanggapi Fraksi Nasdem yang menyoroti alokasi anggaran yang harus proporsional dan transparan, Pemkab berkomitmen untuk menjalankan belanja daerah secara efisien dan terbuka pada seluruh masyarakat. Sementara itu, terkait besarnya belanja operasional yang disorot Fraksi Golkar, hal tersebut tidak lepas dari prioritas untuk memberikan pelayanan pada publik yang memadai.

“Meski belanja operasional tercatat lebih besar, ini adalah upaya kami untuk memastikan kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan tetap terlayani dengan maksimal,” jelasnya.

Lebih lanjut mengatakan. Berbagai masukan konsultatif juga dicermati, termasuk dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (P3) dan Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR). Dimana Fraksi P3 memberikan catatan terhadap metode penyerapan anggaran yang perlu dimaksimalkan, sementara itu Fraksi PIR memberikan arahan untuk memaksimalkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif, efisien dan terbuka.

“Pemerintah menyambut baik masukan dan arahan tiap fraksi. Semoga dengan persetujuan DPRD Kutai Timur untuk membahas rancangan APBD tahun anggaran 2026 pada tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan hingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Sebelum menutup Rapat Paripurna. Ketua DPRD Kutim, Jimmi berharap, agar pembahasan APBD ke depan dapat dilaksanakan secara optimal. Ia juga menyampaikan pentingnya sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD pada pembahasan selanjutnya.

“Kita berharap, Rancangan peraturan daerah yang dihasilkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan daerah Kutai Timur kedepannya,” pungkasnya. (ADV/IR)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Belanja Produk Lokal, Menumbuhkan Harapan UMKM Kutai Timur Naik Kelas

13 Oktober 2026

Kutim Expo 2026 Diikuti 231 Peserta, Jadi Wadah Promosi UMKM dan Informasi Pembangunan

13 Oktober 2026

Wardi Kembali Pimpin PWI Kutim Periode 2026–2029, Raih 15 Suara

10 Oktober 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Belanja Produk Lokal, Menumbuhkan Harapan UMKM Kutai Timur Naik Kelas
  • Kutim Expo 2026 Diikuti 231 Peserta, Jadi Wadah Promosi UMKM dan Informasi Pembangunan
  • Wardi Kembali Pimpin PWI Kutim Periode 2026–2029, Raih 15 Suara
  • Ronny Bonar Dorong Penguatan Kompetensi Wartawan dan Profesionalisme Media di Kutim
  • Belajar Literasi Digital, Siswa TK Al Falah Kunjungi Diskominfo Kutim
  • DP3A Kutim Perkuat Peran Fasilitator Wujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak
  • Wabup Mahyunadi Dorong Peremajaan Sawit Rakyat Tetap Lindungi Lahan Pangan
  • Mahyunadi: Website Pemerintah Harus Jadi Pintu Informasi dan Pelayanan Masyarakat
  • Dorong Ekonomi Tak Bergantung Batu Bara, Brida Kutim Perkuat Perlindungan HKI UMKM
  • Cegah Berkas Bolak-Balik, BKPSDM Kutim Minta OPD Perketat Verifikasi Mutasi
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.