Bontang – Pembagian bantuan kuota data internet untuk sekolah di Bontang sudah mencapai 100 persen di bagikan. Baik untuk pelajar dan para guru semuanya sudah diberikan.
Sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang Saparudin, Rabu (30/9/2020)
“Pembagian bantuan kuota data internet yang diperuntukan untuk pelajar dan guru sudah 100 persen kita bagikan,” kata Saparudin saat menghadiri pelepasan KKN-PLP TTLB 46 Universitas Mulawarman di Aula SMP Negeri 1 Bontang.
“September bantuan kuota data Kemendikbud akan disalurkan dalam dua tahap. Yakni pada tahap pertama dimulai 22-24 September 2020 sedangkan untuk tahap kedua 28-30 Septerber 2020,”lanjutnya
Menurut Saparudin untuk mendapat kuota data internet pelajar dan pengajar harus terdaftar di Kemendikbud. Penyelenggara pendidikan PAUD serta jenjang pendidikan dasar dan menengah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (dapodik).
Kuota internet berlaku tiga puluh hari sejak diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik
“Alhamdulillah di Bontang yang sudah terdaftar di dapodik sudah terbagi semua. Tadi jam 9 sudah saya tanyakan ke tenaga pengajar SMP Negeri 1 Bontang dan sudah mendapat semua dari 520 siswa yang ada,”ucapnya.
Menurutnya, bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen. Paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
“Kuota umum merupakan kuota yang dapat digunakan mengakses seluruh laman dan aplikasi. Dan kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran,” tambahnya.
Sementara Disdikbud Bontang hanya bertugas memonitoring dan mengakomodasi masukan dari masyarakat. tujuan dari bantuan data Kemendikbud ini untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
” Saya ajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan memantau pelaksanaan bantuan kuota data internet. Apabila terdapat indikasi penyimpangan, masyarakat bisa melaporkan ke Disdikbud Kota Bontang atau kepadanya ,” pesannya.
Diketahui bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 diatur dengan Persesjen Kemendikbud 14 Tahun 2020 tentang Juknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 Nomor : 265/Sipres/A6/IX/2020 yang berisi tentang Sosialisasi Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.