Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Pansus DPRD Kaltim Gelar Uji Publik Ranperda Trantibumlinmas
Advertorial

Pansus DPRD Kaltim Gelar Uji Publik Ranperda Trantibumlinmas

adminBy admin6 November 2023Updated:19 November 20231 Min Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) DPRD Kalimantan Timur mengadakan Uji Publik di Ballroom Hotel Blue Sky, Balikpapan, pada tanggal 5 November 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pansus, Harun Al Rasyid, dan bertujuan untuk mengumpulkan masukan dalam penyusunan Ranperda.

Ketua Pansus, Harun Al Rasyid, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menghimpun masukan agar Ranperda dapat disusun secara komprehensif. “Kami berupaya agar regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak masyarakat,” kata Harun.

Harun menambahkan, pentingnya Ranperda Trantibum Linmas ini khususnya setelah penetapan Kaltim sebagai IKN. “Perda ini diharapkan dapat mendeteksi kerawanan sosial akibat urbanisasi, serta memperkuat kerukunan dan ketentraman masyarakat,” ujarnya.

Ranperda ini akan mengatur tiga aspek utama: ketentraman, ketertiban, dan pelindungan masyarakat, yang merupakan urusan wajib pemerintah daerah. “Pelayanan dasar yang diperhatikan meliputi pendidikan, kesehatan, dan lingkungan, termasuk ketentraman dan ketertiban,” terang Harun.

Harun juga menekankan bahwa ketertiban dan ketentraman merupakan aspek penting dalam menciptakan masyarakat yang aman dan nyaman. “Peraturan yang baik harus menciptakan kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tuturnya. Uji publik ini juga membahas materi terkait penyelenggaraan Trantibumlinmas dan peran penegakan peraturan. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Gereja Toraja Jemaat Prima Sangatta Segera Dibangun, Bupati Ardiansyah Letakan Batu Pertama

14 November 2025

Turnamen Arung Jeram Kutim 2025, Seleksi Atlet dan Promosi Wisata Sungai

13 November 2025

DPPPA dan DWP Kutim Dorong Perempuan Miliki Pola Pikir Wirausaha

13 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Gereja Toraja Jemaat Prima Sangatta Segera Dibangun, Bupati Ardiansyah Letakan Batu Pertama
  • Turnamen Arung Jeram Kutim 2025, Seleksi Atlet dan Promosi Wisata Sungai
  • DPPPA dan DWP Kutim Dorong Perempuan Miliki Pola Pikir Wirausaha
  • DWP Kutim Tanamkan Semangat Wirausaha, Wujudkan Keluarga Tangguh
  • Pemkab Kutim Tekankan Integritas dan Kualitas dalam Proyek Konstruksi
  • PUPR Kutim Targetkan 50 Persen Tenaga Konstruksi Tersertifikasi pada 2029, Siapkan Strategi Jemput Bola ke Kecamatan
  • Atlet Muda Kutim Bawa Pulang 20 Medali di Kejuaraan Akuatik se-Kaltim 2025
  • Festival Pemuda Kreatif 2025, Wadah Inovasi dan Ekspresi Generasi Muda Kutim
  • Wabup Mahyunadi Resmikan Kawasan Pengembangan Kolam Ikan Air Tawar, Dorong Transformasi Ekonomi Berbasis Perikanan
  • Pemkab Kutim Hadirkan TPU Sangatta Indah, Fasilitas Pemakaman Layak dan Gratis untuk Warga
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2025 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.