Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Pansus DPRD Kaltim Gelar Uji Publik Ranperda Trantibumlinmas
Advertorial

Pansus DPRD Kaltim Gelar Uji Publik Ranperda Trantibumlinmas

adminBy admin6 November 2023Updated:19 November 20231 Min Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) DPRD Kalimantan Timur mengadakan Uji Publik di Ballroom Hotel Blue Sky, Balikpapan, pada tanggal 5 November 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pansus, Harun Al Rasyid, dan bertujuan untuk mengumpulkan masukan dalam penyusunan Ranperda.

Ketua Pansus, Harun Al Rasyid, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menghimpun masukan agar Ranperda dapat disusun secara komprehensif. “Kami berupaya agar regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak masyarakat,” kata Harun.

Harun menambahkan, pentingnya Ranperda Trantibum Linmas ini khususnya setelah penetapan Kaltim sebagai IKN. “Perda ini diharapkan dapat mendeteksi kerawanan sosial akibat urbanisasi, serta memperkuat kerukunan dan ketentraman masyarakat,” ujarnya.

Ranperda ini akan mengatur tiga aspek utama: ketentraman, ketertiban, dan pelindungan masyarakat, yang merupakan urusan wajib pemerintah daerah. “Pelayanan dasar yang diperhatikan meliputi pendidikan, kesehatan, dan lingkungan, termasuk ketentraman dan ketertiban,” terang Harun.

Harun juga menekankan bahwa ketertiban dan ketentraman merupakan aspek penting dalam menciptakan masyarakat yang aman dan nyaman. “Peraturan yang baik harus menciptakan kepastian hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tuturnya. Uji publik ini juga membahas materi terkait penyelenggaraan Trantibumlinmas dan peran penegakan peraturan. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi

16 April 2026

Ledakan Dispenser BBM di SPBU Muara Wahau, Respons Cepat Petugas dan Polisi Cegah Korban Jiwa

15 April 2026

Wabup Mahyunadi Dorong Keterbukaan Informasi Berbasis Manfaat Nyata bagi Masyarakat

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Senam Bersama DWP Kutim, Perkuat Kebugaran dan Kebersamaan di Diskominfo Staper
  • Pemkab Kutim Perkuat Peran dalam Program Oplah, Hadapi Tantangan Minat Bertani
  • Respons Cepat Kepolisian, Call Center 110 Polres Kutim Siap Layani Warga
  • Aksi Cepat Satpolairud Kutim Selamatkan Tiga Pemancing dari Perahu Terbalik di Kenyamukan
  • Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi
  • Ledakan Dispenser BBM di SPBU Muara Wahau, Respons Cepat Petugas dan Polisi Cegah Korban Jiwa
  • Wabup Mahyunadi Dorong Keterbukaan Informasi Berbasis Manfaat Nyata bagi Masyarakat
  • Pemkab Kutim Alokasikan Rp5,2 Miliar, Ribuan Peserta BPJS Tetap Aktif
  • Meriahkan Nyepi, Pawai Ogoh-Ogoh di Sangatta Dilepas Bupati Kutim
  • Polres Kutim Sediakan Layanan 110 untuk Respons Cepat Selama Arus Mudik
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.