Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Kutai Timur»NIB Pedagang Pasar Jadi Kunci Pengendalian Harga di Kutim
Kutai Timur

NIB Pedagang Pasar Jadi Kunci Pengendalian Harga di Kutim

adminBy admin16 Maret 20262 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menilai legalitas usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengendalian inflasi daerah.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) segera berkoordinasi dengan DPMPTSP untuk memfasilitasi pembuatan NIB bagi pedagang pasar.

Arahan tersebut disampaikan usai Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang digelar di Kantor Diskominfo Staper, Senin (16/03/2026).

Menurut Ardiansyah, keberadaan NIB akan mempermudah pemerintah daerah dalam memantau distribusi barang serta pergerakan harga bahan pokok di pasar.

“Data pedagang yang jelas akan membantu pemerintah memonitor stok dan harga kebutuhan pokok secara lebih cepat dan akurat setiap minggu,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya jaminan halal pada penjualan daging di pasar. Dari hasil pemantauan di lapangan, masih banyak pedagang yang melakukan pemotongan hewan secara mandiri tanpa memiliki sertifikasi halal.

Ia meminta Disperindag segera berkoordinasi dengan Juru Sembelih Halal (Juleha) Kutim serta lembaga verifikasi seperti Surveyor Indonesia dan Sucofindo untuk mempercepat proses sertifikasi bagi pedagang daging.

Di sisi lain, Pemkab Kutim juga terus mendorong program pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program tersebut meliputi pembangunan 1.000 rumah baru serta 5.000 unit program bedah rumah.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah daerah telah menggratiskan BPHTB bagi masyarakat kurang mampu sejak tahun 2024.

Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa pembangunan rumah tetap harus memperhatikan aturan tata ruang, termasuk ketentuan jarak bangunan dari badan jalan atau Daerah Milik Jalan (Damija).

Ia berharap berbagai program tersebut dapat selaras dengan program pembangunan 3 juta rumah yang digagas pemerintah pusat. (IR)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Wardi Kembali Pimpin PWI Kutim Periode 2026–2029, Raih 15 Suara

10 Oktober 2026

Ronny Bonar Dorong Penguatan Kompetensi Wartawan dan Profesionalisme Media di Kutim

10 Oktober 2026

Belajar Literasi Digital, Siswa TK Al Falah Kunjungi Diskominfo Kutim

9 Oktober 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Belanja Produk Lokal, Menumbuhkan Harapan UMKM Kutai Timur Naik Kelas
  • Kutim Expo 2026 Diikuti 231 Peserta, Jadi Wadah Promosi UMKM dan Informasi Pembangunan
  • Wardi Kembali Pimpin PWI Kutim Periode 2026–2029, Raih 15 Suara
  • Ronny Bonar Dorong Penguatan Kompetensi Wartawan dan Profesionalisme Media di Kutim
  • Belajar Literasi Digital, Siswa TK Al Falah Kunjungi Diskominfo Kutim
  • DP3A Kutim Perkuat Peran Fasilitator Wujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak
  • Wabup Mahyunadi Dorong Peremajaan Sawit Rakyat Tetap Lindungi Lahan Pangan
  • Mahyunadi: Website Pemerintah Harus Jadi Pintu Informasi dan Pelayanan Masyarakat
  • Dorong Ekonomi Tak Bergantung Batu Bara, Brida Kutim Perkuat Perlindungan HKI UMKM
  • Cegah Berkas Bolak-Balik, BKPSDM Kutim Minta OPD Perketat Verifikasi Mutasi
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.