Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Muhammad Samsun: Penutupan Lubang Tambang Adalah Tanggung Jawab Perusahaan, Bukan Pemerintah
Advertorial

Muhammad Samsun: Penutupan Lubang Tambang Adalah Tanggung Jawab Perusahaan, Bukan Pemerintah

adminBy admin4 November 2024Updated:12 November 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Muhammad Samsun, anggota DPRD Kalimantan Timur, menegaskan bahwa penutupan lubang tambang bekas batu bara adalah tanggung jawab perusahaan tambang dan tidak seharusnya dibebankan kepada pemerintah menggunakan APBD. Samsun menyatakan hal ini dalam sesi wawancara pada Rabu (23/10), menyoroti peran pemerintah yang seharusnya terbatas pada pengawasan.

“Kami di DPRD percaya bahwa penggunaan dana APBD untuk menutup lubang tambang tidaklah tepat. Tanggung jawab ini jelas ada di tangan perusahaan yang telah mendapat keuntungan dari aktivitas mereka di sini,” ujar Samsun. Menurutnya, pemerintah provinsi memiliki peran vital dalam memastikan bahwa perusahaan memenuhi kewajiban mereka melalui inspeksi yang ketat.

Samsun menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan ini wajib melaksanakan proses reklamasi sebagai bagian dari komitmen lingkungan. “Reklamasi bukan hanya tentang menutup lubang tambang, tetapi juga mengembalikan lahan ke kondisi semula atau lebih baik, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” katanya.

Dalam upaya memastikan kepatuhan perusahaan, Samsun mengusulkan peningkatan pengawasan oleh inspektur tambang. “Inspektur tambang harus lebih proaktif dan tegas dalam mengawasi pelaksanaan reklamasi, untuk menghindari adanya lubang tambang yang terbengkalai dan berpotensi menimbulkan bahaya,” tegasnya.

Mengakhiri pernyataannya, Samsun menyerukan kepada Kementerian ESDM untuk meningkatkan pengawasan dan menuntut perusahaan tambang untuk mematuhi regulasi reklamasi. “Ini bukan hanya tentang perlindungan lingkungan, tetapi juga tentang keadilan sosial bagi masyarakat yang terdampak oleh operasi tambang,” pungkas Samsun. (adv/cp-m)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Wabup Mahyunadi Dorong Bidan Kutim Tingkatkan Kompetensi Demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

1 Agustus 2026

Festival Sekerat Nusantara V Tegaskan Komitmen Desa Bangun Budaya dan Ekonomi Berkelanjutan

12 Juli 2026

Bupati Kutim Dorong Lulusan BLK Terpantau Hingga Terserap Dunia Kerja

6 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • DP3A Kutim Perkuat Peran Fasilitator Wujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak
  • Wabup Mahyunadi Dorong Peremajaan Sawit Rakyat Tetap Lindungi Lahan Pangan
  • Mahyunadi: Website Pemerintah Harus Jadi Pintu Informasi dan Pelayanan Masyarakat
  • Dorong Ekonomi Tak Bergantung Batu Bara, Brida Kutim Perkuat Perlindungan HKI UMKM
  • Cegah Berkas Bolak-Balik, BKPSDM Kutim Minta OPD Perketat Verifikasi Mutasi
  • RSUD Kudungga Dorong Pelayanan Transparan Lewat Public Hearing
  • IKASANDI Jadi Langkah Kutim Petakan dan Perkuat Keamanan Siber Pemerintahan
  • Digitalisasi Jadi Jalan Perempuan Kutim Perkuat Kemandirian Ekonomi
  • Literasi Digital Jadi Pilar Terkuat, Kutai Timur Perkuat Posisi sebagai Daerah Berdaya Saing Digital
  • Diskan Kutim Bekali 100 Nelayan dengan Teknologi dan Manajemen Perikanan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.