Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Muhammad Samsun Dorong Peningkatan Dana Jaminan Reklamasi untuk Perbaikan Lingkungan
Advertorial

Muhammad Samsun Dorong Peningkatan Dana Jaminan Reklamasi untuk Perbaikan Lingkungan

adminBy admin8 November 2024Updated:12 November 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Masalah lubang tambang yang ditinggalkan menjadi sorotan serius di Kalimantan Timur. Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menekankan perlunya meningkatkan dana jaminan reklamasi (jamrek) yang harus disiapkan oleh perusahaan tambang. Kenaikan ini dimaksudkan agar dana tersebut mencukupi untuk memulihkan lahan bekas tambang secara efektif.

“Jamrek saat ini terlalu kecil dan tidak sesuai dengan kebutuhan reklamasi sebenarnya. Kami membutuhkan regulasi yang dapat menaikkan jamrek ini agar lebih memadai,” ujar Muhammad Samsun. Ia mengusulkan penyesuaian nilai jamrek yang lebih realistis dengan potensi penghasilan perusahaan tambang.

Samsun menyebut bahwa ketidakseimbangan antara pendapatan perusahaan dan dana jamrek mereka menjadi hambatan utama dalam proses reklamasi. “Perusahaan tambang bisa menghasilkan triliunan, sementara jamrek yang disetor tidak sebanding, membuat perusahaan cenderung mengabaikan tanggung jawab reklamasi,” jelasnya.

Menurutnya, dana jamrek yang ada saat ini tidak memadai untuk menutup lubang tambang dan memperbaiki dampak lingkungan yang telah terjadi. “Kita perlu revisi regulasi agar jamrek setidaknya 50% dari potensi penghasilan perusahaan, ini akan membuat perusahaan lebih bertanggung jawab,” tambahnya.

Samsun berharap dengan regulasi baru, perusahaan tambang akan lebih serius dalam menjalankan kewajiban mereka untuk reklamasi. “Dengan jamrek yang lebih besar, perusahaan akan lebih memperhitungkan biaya reklamasi dalam operasional mereka, memastikan bahwa mereka tidak hanya mengambil keuntungan tapi juga memperbaiki kerusakan yang telah dibuat,” tutupnya. (adv/cp-m)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Wabup Mahyunadi Dorong Bidan Kutim Tingkatkan Kompetensi Demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

1 Agustus 2026

Festival Sekerat Nusantara V Tegaskan Komitmen Desa Bangun Budaya dan Ekonomi Berkelanjutan

12 Juli 2026

Bupati Kutim Dorong Lulusan BLK Terpantau Hingga Terserap Dunia Kerja

6 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Digitalisasi Jadi Jalan Perempuan Kutim Perkuat Kemandirian Ekonomi
  • Literasi Digital Jadi Pilar Terkuat, Kutai Timur Perkuat Posisi sebagai Daerah Berdaya Saing Digital
  • Diskan Kutim Bekali 100 Nelayan dengan Teknologi dan Manajemen Perikanan
  • DOB Sangsaka Digagas untuk Percepat Pelayanan Publik di Lima Kecamatan
  • Kadiskop UKM Kutim Marhadyn Sebut UMKM Harus Berani Berkembang Tanpa Bergantung pada Pinjol
  • Membangun Kepercayaan dari Koperasi Plasma, Kutim Siapkan Audit Menyeluruh
  • Wabup Mahyunadi Dorong Bidan Kutim Tingkatkan Kompetensi Demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
  • Di Balik Riak Air Kaltim Open Nusantara Cup 1, Aquatik Kutim Meniti Jalan Menuju Porprov
  • Infrastruktur Air Minum dan Jalan Lingkungan Resmi Jadi Aset Pemkab Kutim
  • KPAD Kutim Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tekan Penyebaran HIV/AIDS
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.