Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Kurangnya Ruang Kelas Belajar SMA, Masalah Bagi Pemkab Kutim
Advertorial

Kurangnya Ruang Kelas Belajar SMA, Masalah Bagi Pemkab Kutim

adminBy admin2 November 2024Updated:21 November 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA- Penerimaan peserta didik baru di tahun 2024 lalu banyak dari siswa yang tidak terakomodir untuk masuk ke sekolah jenjang SMA di Kutai Timur (Kutim), khususnya di kota Sangatta. Dan memilih untuk bersekolah di luar daerah.

Hal itu menyebabkan permasalah tersendiri bagi pemerintah daerah yang terlihat tidak bisa berbuat banyak. Mengingat untuk jenjang SMA sendiri, menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi d Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim Yan mendorong agar pemerintah bisa bergerak cepat untuk segera menyelesaikan persoalan terkait kurangnya Ruang Kelas belajar di jenjang SMA.

“Nah kita menunggu dari Dinas Pendidikan terkait strategi apa yang akan kita pakai untuk mendorong agar persoalan ini bisa cepat teratasi. Namun jangan sampai niat baik kita untuk membangun tanpa landasan hukum yang kuat. Malah menjadi malapetaka.” Ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mulyono mengatakan, sebagai langkah awal pemerintah daerah Kutim, telah berinisiatif untuk menyediakan lahan yang nantinya akan di hibahkan kepada pemerintah Provinsi, untuk pembangunan gedung sekolah baru yang berlokasi di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan masing-masing dua hektare.

“Saya sudah diskusi dengan pihak Provinsi, mereka siap bangaun tapi tidak siap membeli tanah. Jadi kami pemerintah daerah berinisiatif setelah konsultasi dengan Dinas Pertanahan dan Bappeda, ternyata kita boleh pengadaan lahan tapi tidak lebih dari 5 hektare,” ujarnya. (adv/cp-t)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Wabup Mahyunadi Dorong Bidan Kutim Tingkatkan Kompetensi Demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

1 Agustus 2026

Festival Sekerat Nusantara V Tegaskan Komitmen Desa Bangun Budaya dan Ekonomi Berkelanjutan

12 Juli 2026

Bupati Kutim Dorong Lulusan BLK Terpantau Hingga Terserap Dunia Kerja

6 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Literasi Digital Jadi Pilar Terkuat, Kutai Timur Perkuat Posisi sebagai Daerah Berdaya Saing Digital
  • Diskan Kutim Bekali 100 Nelayan dengan Teknologi dan Manajemen Perikanan
  • DOB Sangsaka Digagas untuk Percepat Pelayanan Publik di Lima Kecamatan
  • Kadiskop UKM Kutim Marhadyn Sebut UMKM Harus Berani Berkembang Tanpa Bergantung pada Pinjol
  • Membangun Kepercayaan dari Koperasi Plasma, Kutim Siapkan Audit Menyeluruh
  • Wabup Mahyunadi Dorong Bidan Kutim Tingkatkan Kompetensi Demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
  • Di Balik Riak Air Kaltim Open Nusantara Cup 1, Aquatik Kutim Meniti Jalan Menuju Porprov
  • Infrastruktur Air Minum dan Jalan Lingkungan Resmi Jadi Aset Pemkab Kutim
  • KPAD Kutim Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tekan Penyebaran HIV/AIDS
  • Bupati Kutim Ajak Orang Tua Hindari Kekerasan Verbal pada Anak
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.