Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Kurangnya Ruang Kelas Belajar SMA, Masalah Bagi Pemkab Kutim
Advertorial

Kurangnya Ruang Kelas Belajar SMA, Masalah Bagi Pemkab Kutim

adminBy admin2 November 2024Updated:21 November 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA- Penerimaan peserta didik baru di tahun 2024 lalu banyak dari siswa yang tidak terakomodir untuk masuk ke sekolah jenjang SMA di Kutai Timur (Kutim), khususnya di kota Sangatta. Dan memilih untuk bersekolah di luar daerah.

Hal itu menyebabkan permasalah tersendiri bagi pemerintah daerah yang terlihat tidak bisa berbuat banyak. Mengingat untuk jenjang SMA sendiri, menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi d Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim Yan mendorong agar pemerintah bisa bergerak cepat untuk segera menyelesaikan persoalan terkait kurangnya Ruang Kelas belajar di jenjang SMA.

“Nah kita menunggu dari Dinas Pendidikan terkait strategi apa yang akan kita pakai untuk mendorong agar persoalan ini bisa cepat teratasi. Namun jangan sampai niat baik kita untuk membangun tanpa landasan hukum yang kuat. Malah menjadi malapetaka.” Ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mulyono mengatakan, sebagai langkah awal pemerintah daerah Kutim, telah berinisiatif untuk menyediakan lahan yang nantinya akan di hibahkan kepada pemerintah Provinsi, untuk pembangunan gedung sekolah baru yang berlokasi di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan masing-masing dua hektare.

“Saya sudah diskusi dengan pihak Provinsi, mereka siap bangaun tapi tidak siap membeli tanah. Jadi kami pemerintah daerah berinisiatif setelah konsultasi dengan Dinas Pertanahan dan Bappeda, ternyata kita boleh pengadaan lahan tapi tidak lebih dari 5 hektare,” ujarnya. (adv/cp-t)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Belajar Sambil Bermain, Anak PAUD Kutim Kenali Bahaya Kebakaran

6 Mei 2026

Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi

16 April 2026

Ledakan Dispenser BBM di SPBU Muara Wahau, Respons Cepat Petugas dan Polisi Cegah Korban Jiwa

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Ardiansyah Tekankan Respons Cepat Satker terhadap Catatan BPK
  • Dikawal Humanis Polisi, Aksi Hardiknas Mahasiswa Kutim Berjalan Kondusif
  • Damkarmat Kutim Perkuat Redkar hingga RT, Antisipasi Ancaman Kebakaran Saat El Nino
  • Muskab V Kadin Kutim, Fokus Pilih Ketua Baru dan Susun Strategi Ekonomi
  • Belajar Sambil Bermain, Anak PAUD Kutim Kenali Bahaya Kebakaran
  • Antusiasme Tinggi, 52 Tim Ramaikan SPANSATARA CUP IV di Sangatta
  • Bus Listrik Pertama Hadir di Kutim, Layani Antar Jemput Pelajar
  • Peringatan Hardiknas Kutim Jadi Momentum Perkuat Komitmen Pendidikan Berkualitas
  • Kutim Hijaukan Lahan Tambang, 12.300 Pohon Ditanam Secara Bertahap
  • Bupati Kutim Lepas Jamaah Haji, Pesan Jaga Niat dan Perilaku di Tanah Suci
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.