Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Kunjungan Kerja DPRD Kutim ke DPRD Kaltim: Diskusi Strategis Pengarusutamaan Gender
Advertorial

Kunjungan Kerja DPRD Kutim ke DPRD Kaltim: Diskusi Strategis Pengarusutamaan Gender

adminBy admin15 November 20232 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG), sebuah pertemuan penting dilaksanakan antara Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, dan timnya dengan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim pada Senin (13/11/2023) ini berfokus pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kutim tentang PUG.

Rusman Yaqub, dalam kesempatan ini, menekankan pentingnya PUG sebagai strategi dalam perencanaan pembangunan di semua tingkatan pemerintahan. “PUG bukan hanya penting di tingkat nasional dan provinsi tetapi juga sangat esensial di kabupaten/kota,” ujar Rusman. Beliau menambahkan bahwa kabupaten/kota memegang peran penting dalam implementasi praktis PUG, mengingat mereka yang mengelola masyarakat secara langsung.

Dalam diskusi tersebut, Rusman juga menekankan bahwa PUG bukan hanya mengakomodir urusan perempuan saja tetapi mencakup perencanaan pembangunan dalam kerangka kesetaraan gender. “Kami ingin setiap OPD dalam membuat program dan kegiatannya tidak lagi terdapat diskriminasi gender,” tambah Rusman.

Ketua Pansus Raperda Pengarustamaan Gender DPRD Kutim, Muhammad Amin, menyatakan bahwa kunjungan ini sangat penting untuk mendapatkan masukan dan saran dalam penyusunan Raperda. “Kami ingin Perda ini dapat segera disahkan untuk menciptakan kesetaraan ketenagakerjaan di Kutim, khususnya dalam memberikan peluang yang adil bagi perempuan dan laki-laki,” ujar Muhammad Amin.

Pertemuan ini dihadiri pula oleh Plt Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Sulastin, dan staf, dan diakhiri dengan penyerahan plakat dari DPRD Kaltim kepada DPRD Kutim. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Festival Sekerat Nusantara V Tegaskan Komitmen Desa Bangun Budaya dan Ekonomi Berkelanjutan

12 Juli 2026

Bupati Kutim Dorong Lulusan BLK Terpantau Hingga Terserap Dunia Kerja

6 Juli 2026

BPS Kutim Libatkan 322 Petugas Sukseskan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

30 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Bupati Kutim Ajak Orang Tua Hindari Kekerasan Verbal pada Anak
  • Kolaborasi Pemkab dan Perusahaan Sawit Wujudkan Kesetaraan Gender di Dunia Kerja
  • Perhitungan Formasi Jabatan Fungsional Jadi Langkah Strategis Transformasi Digital Kutim
  • Tongkat Estafet Kepemimpinan Polres Kutim Beralih ke AKBP Aryansyah
  • Tradisi Tepung Tawar Warnai Penyambutan Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah
  • Festival Sekerat Nusantara V Tegaskan Komitmen Desa Bangun Budaya dan Ekonomi Berkelanjutan
  • Mahyunadi : Festival Budaya Harus Perkuat Identitas Daerah Tanpa Mengesampingkan Nilai Keagamaan
  • Tanaman Produktif Warnai Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di Polder Sangatta
  • Gua Mengkuris Tampilkan Harmoni Warisan Alam dan Peradaban Purba
  • Tak Hanya Indah, Tangga Bidadari Simpan Jejak Geologi Jutaan Tahun
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.