Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Komisi III DPRD Kaltim Bahas Temuan BPK RI
Advertorial

Komisi III DPRD Kaltim Bahas Temuan BPK RI

adminBy admin19 Juli 20222 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kaltim menindaklanjuti, terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan, Terhadap Peraturan Perundang-Undangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim Tahun 2021.

Tindak lanjut berlangsung dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait adanya jaminan kadaluwarsa sebesar Rp1,7 triliun.

Hadir dalam RDP Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto dan Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Kaltim, Azwar Busra di Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim Selasa (12/7/2022) lalu.

Dalam RDP tersebut, DPRD Kaltim juga membahas adanya dugaan potensi kehilangan jaminan kesungguhan sebesar Rp1,07 miliar, dan bunga jaminan kesungguhan yang digunakan Kabupaten/Kota sebesar Rp87 juta Inventarisasi potensi rekening jaminan tambang lainnya (pokok maupun bunga).

Menurut Puguh, pihaknya telah melakukan tindak lanjut ke Kementerian ESDM terkait dengan penyerahan jaminan kesungguhan melalui Surat Kepala DPMPTSP Kaltim Nomor 503/620.2/DPMPTSP/IV/IV/2022 pada Sabtu 9 April 2022 lalu.

Surat tersebut berisi 1.972 bukti asli penempatan jaminan reklamasi dana/atau jaminan pascatambang(jamrek) pada 9 April 2022 sebesar Rp2.452.125.343.054,-.

Selain itu, bukti asli penempatan jaminan reklamasi dan/atau jaminan pascatambang komoditas batuan yang ada pada DPMPTSP Kaltim berjumlah berjumlah 194 dengan total nilai jaminan sebesar Rp8.814.360.311,80.

Di Dalam data rincian jaminan kesungguhan, ada 4 kabupaten/kota di Kaltim yang belum diserahkan ke BPK RI. Empat kabupaten itu adalah Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Kutai Timur, dan Berau

Ada pula, temuan BPK RI yang ingin meminta kejelasan atas bunga jaminan kesungguhan yang digunakan oleh kabupaten/kota minimal sebesar Rp87.231.510,24. DPMPTSP pun menyatakan bahwa nominal tersebut sesuai dengan data yang telah diberikan kepada BPK RI.

Dalam RDP gabungan Komisi III dan Komisi I DPRD Kaltim akan mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait jamrek dan jamsung.

“Kami di komisi III dan Komisi I, akan berkomunikasi dengan pimpinan untuk tindak lanjut,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq saat RDP.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu juga senada terkait masalah ini. Pansus menurutnya diperlukan untuk membeberkan persoalan terkait jamrek dan jamsung.

Komisi I DPRD Kaltim juga merekomendasikan kepada pimpinan agar segera membentuk pansus.

“Mengurai sesungguhnya persoalan ini. Kuncinya ada pada pimpinan. Harapan kami, surat ini akan sampai ke pimpinan. Kalau pansus disetujui maka segera bekerja,” pungkasnya (CP-4).

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi

16 April 2026

Ledakan Dispenser BBM di SPBU Muara Wahau, Respons Cepat Petugas dan Polisi Cegah Korban Jiwa

15 April 2026

Wabup Mahyunadi Dorong Keterbukaan Informasi Berbasis Manfaat Nyata bagi Masyarakat

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Polsek Sangatta Utara Pantau Arus Lalin di Jembatan TNK, Kondisi Tetap Lancar
  • Rakor Pimpinan Daerah Kutim Fokus Dorong Hilirisasi Sawit di KEK Maloy
  • 130 Pengurus Karang Taruna Kutim Dilantik, Siap Kawal Isu Sosial hingga Pemberdayaan Pemuda
  • Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Kutim Sisir Pusat Aktivitas di Sangatta
  • Wabup Mahyunadi Lepas 141 Lulusan SMA Prima YPPSB, Tekankan Ketangguhan Hadapi Era Digital
  • Senam Bersama DWP Kutim, Perkuat Kebugaran dan Kebersamaan di Diskominfo Staper
  • Pemkab Kutim Perkuat Peran dalam Program Oplah, Hadapi Tantangan Minat Bertani
  • Respons Cepat Kepolisian, Call Center 110 Polres Kutim Siap Layani Warga
  • Aksi Cepat Satpolairud Kutim Selamatkan Tiga Pemancing dari Perahu Terbalik di Kenyamukan
  • Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.