Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Komisi III Akan Memangil Dinas ESDM dan Dinas DPM PTSP
Advertorial

Komisi III Akan Memangil Dinas ESDM dan Dinas DPM PTSP

adminBy admin30 Juni 20222 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – Anggota komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menanggapi adanya temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur terkait Dana Jaminan Reklamasi Pasca Tambang (Jamrek) perusahaan Batu Bara yang masih simpang siur.

Politisi PKB tersebut mengatakan harusnya BPK RI membeberkan dalam perusahaan yang telah melakukan reklamasi dan perusahaan yang belum melakukan reklamasi sehingga publik mengetahuinya dan cendrung tidak manipulatif.

“Ya kita minta bahwa BPK membeberkan hasil temuan tersebut perusahaan mana saja yang telah melakukan reklamasi dan perusahaan mana saja yang belum dan berapa nominal jaminan dari perusahaan-perusahaan tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi. Kamis (30/6/2022).

Oleh karena itu, dalam waktu dekat komisi III akan segera memanggil Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPM PTSP) Kaltim dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Selain itu pihaknya berharap instansi tersebut dapat membawa serta membeberkan data riil tentang dana reklamasi pasca tambang yang ada di Kalimantan Timur.

“Terkadang instansi yang bersangkutan cendrung enggan memberikan yang benar kepada kami, padahal itu sangat penting masyarakat, karena masyarakat berhak mengetahuinya. Jangan sampai alamnya dirusak namun tidak berbanding dengan manfaat yang didapatkan oleh masyarakat,” tambahnya.

Belum lagi terdapat temuan perusahaan batu bara yang memiliki IUP Bodong, fakta tersebut membuat masyarakarat bertanya terkait keseriusan pemerintah dalam membereskan masalah tambang.

“Seharusnya kita serius menangani masalah ini, jangan sampai perampokan Sumber Daya Alam kita terus dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Untuk diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terdapat nilai jaminan tambang yang tidak sesuai dengan ketentuan seperti jaminan kedaluwarsa sebesar Rp1,7 triliun dan USD 1,6 juta. Lalu, jaminan kesungguhan yang belum dicatat sebesar Rp 593 juta

Selain itu terdapat potensi jaminan kesungguhan hilang sebesar Rp 1,07 triliun. Dan bunga jaminan kesungguhan yang digunakan kabupaten kota sebesar Rp 87 juta serta inventarisasi potensi rekening jaminan tambang baik pokok maupun bunga..(CP-4).

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi

16 April 2026

Ledakan Dispenser BBM di SPBU Muara Wahau, Respons Cepat Petugas dan Polisi Cegah Korban Jiwa

15 April 2026

Wabup Mahyunadi Dorong Keterbukaan Informasi Berbasis Manfaat Nyata bagi Masyarakat

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Polsek Sangatta Utara Pantau Arus Lalin di Jembatan TNK, Kondisi Tetap Lancar
  • Rakor Pimpinan Daerah Kutim Fokus Dorong Hilirisasi Sawit di KEK Maloy
  • 130 Pengurus Karang Taruna Kutim Dilantik, Siap Kawal Isu Sosial hingga Pemberdayaan Pemuda
  • Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Kutim Sisir Pusat Aktivitas di Sangatta
  • Wabup Mahyunadi Lepas 141 Lulusan SMA Prima YPPSB, Tekankan Ketangguhan Hadapi Era Digital
  • Senam Bersama DWP Kutim, Perkuat Kebugaran dan Kebersamaan di Diskominfo Staper
  • Pemkab Kutim Perkuat Peran dalam Program Oplah, Hadapi Tantangan Minat Bertani
  • Respons Cepat Kepolisian, Call Center 110 Polres Kutim Siap Layani Warga
  • Aksi Cepat Satpolairud Kutim Selamatkan Tiga Pemancing dari Perahu Terbalik di Kenyamukan
  • Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.