Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Kepala DPPKB Kutim Achmad Junaidi Targetkan GDPK Selesai Satu Tahun Ini
Advertorial

Kepala DPPKB Kutim Achmad Junaidi Targetkan GDPK Selesai Satu Tahun Ini

adminBy admin16 Mei 2024Updated:18 Mei 20243 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

BERAU – Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kutai Timur (Kutim) Achmad Junaidi menargetkan dalam satu tahun ini, Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) diselesaikan berdasarkan Peraturan Bupati Kutim. Hal itu disampaikan Junaidi usai mengikuti Rakorda bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana se Kaltim 2024, di Hotel Palmy Exclusive, Jalan SA Maulana Nomor 21, Kabupaten Berau.

“Ini sangat penting. Marena data ini jadi bahan kita menyusun anggaran program yang ada di Kabupaten Kutai Timur dan data ini juga akan digunakan seluruh PD (Perangkat Daerah) terkait yang bersinergi dengan program yang ada di DPPKB,”tegas Junaidi.

Jadi setelah Rakorda, ia menugaskan bidang Pengendalian Penduduk (dalduk) dan penyuluhan untuk segera menindaklanjutihal itu. Lebih lanjut Ia menyampaikan, ada kabar baik yakni staf dari bidang tersebut sudah membangun komunikasi dan pendampingan melalui Ikatan Peminat dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI) dari Universitas Mulawarman (UNMUL) Samatinda.

“Tentu ini hal yang bagus dan harus ditindak lanjuti kedepannya, harapan saya minimal tahun ini bisa selesai. Kalo kita bicara minimal peraturan kepala daerah, tentu Kutim bisa dengan peraturan bupati yang penting kajian akademisnya sudah ada. Supaya di tahun 2025 kita bergerak untuk menyusun anggaran tentang pengendalian penduduk dan keluarga berencana dan ada payung hukumnya. Itulah hal penting dari hasil Rakorda pada hari ini,” paparnya.

Sedangkan orientasi lapangan ke Surabaya untuk melihat tantang implementasi yang sudah dilaksanakan, jika memang memungkinkan ia akan berangkat kesana. Namun hal yang terpenting disiapkan dulu bahan-bahan materinya. Supaya ada studi tiru atau studi banding untuk kebutuhan di Kabupaten Kutim.

“Jadi sepulang dari Surabaya, paling tidak sudah dijadikan bahan yang kompleks sebagai kajian akademisnya oleh pihak UNMUL untuk untuk melakukan pendampingan,” tuturnya.

“Saya punya target. akhir tahun juga sudah bisa terbentuk GDPK. Apalagi kalau hanya sekedar berdasarkan peraturan bupati. Terkecuali kalau peraturan daerah atau perda itu harus melibatkan pemerintah dan DPRD, ya itu agak lama. Tapi saya sudah sharing dengan pihak dari provinsi, seandainya bisa melalui peraturan bupati. Ya tidak terlalu lama selagi ada kajian akademisnya, kita bisa masukkan tahun ini pun bisa selesai,” tegasnya.

Junaidi menambahkan, maksud disusunnya GDPK adalah sebagai panduan untuk menyamakan langkah dan gerak kebijakan, strategi, program dan kegiatan lintas sektor pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas penduduk. Pembangunan keluarga, penataan dan pengaturan persebaran atau mobilitas penduduk serta pembangunan data base kependudukan.

Sementara tujuan GDPK ialah memberikan arah bagi pelaksanaan pembangunan kependudukan yang terdiri dari pengendalian jumlah penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan dan pengaturan persebaran atau mobilitas penduduk serta pembangunan database dan administrasi kependudukan.

“Kemudian menjadi pedoman bagi penyusunan peta jalan (road mapi pembangunan) kependudukan agar terjadi sinergi, sinkronisasi, harmonisasi, efektifitas dan efisiensi pembangunan kependudukan. Menjadi acuan bagi OPD dalam perencanaan pembangunan berwawasan kependudukan. Sehingga mewujudkan pembangunan kependudukan yang berkelanjutan melalui rekayasa kondisi penduduk optimal yang berkaitan dengan jumlah, struktur atau komposisi, pertumbuhan, serta persebaran penduduk yang sesuai dengan daya dukung alam daya tampung lingkungan hidup,” tutupnya.(*/adv)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi

16 April 2026

Ledakan Dispenser BBM di SPBU Muara Wahau, Respons Cepat Petugas dan Polisi Cegah Korban Jiwa

15 April 2026

Wabup Mahyunadi Dorong Keterbukaan Informasi Berbasis Manfaat Nyata bagi Masyarakat

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Polsek Sangatta Utara Pantau Arus Lalin di Jembatan TNK, Kondisi Tetap Lancar
  • Rakor Pimpinan Daerah Kutim Fokus Dorong Hilirisasi Sawit di KEK Maloy
  • 130 Pengurus Karang Taruna Kutim Dilantik, Siap Kawal Isu Sosial hingga Pemberdayaan Pemuda
  • Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Kutim Sisir Pusat Aktivitas di Sangatta
  • Wabup Mahyunadi Lepas 141 Lulusan SMA Prima YPPSB, Tekankan Ketangguhan Hadapi Era Digital
  • Senam Bersama DWP Kutim, Perkuat Kebugaran dan Kebersamaan di Diskominfo Staper
  • Pemkab Kutim Perkuat Peran dalam Program Oplah, Hadapi Tantangan Minat Bertani
  • Respons Cepat Kepolisian, Call Center 110 Polres Kutim Siap Layani Warga
  • Aksi Cepat Satpolairud Kutim Selamatkan Tiga Pemancing dari Perahu Terbalik di Kenyamukan
  • Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.