Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Kenaikan Gaji RT) di Kutai Timur Dapat Dukungan Penuh dari Pemerintah
Advertorial

Kenaikan Gaji RT) di Kutai Timur Dapat Dukungan Penuh dari Pemerintah

adminBy admin6 Desember 2024Updated:5 Agustus 20252 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan perangkat desa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rizali Hadi, mengumumkan bahwa gaji Rukun Tetangga (RT) akan mengalami kenaikan.

“Perbupnya sudah ada, terkhusus untuk desa. Yang menjadi persoalan ini adalah kelurahan yang perlu dibenahi kaitan dengan regulasi. Perbupnya sudah disahkan bulan September lalu,” jelas Rizali Hadi saat ditemui awak media belum lama ini.

Rizali menjelaskan bahwa kenaikan gaji RT ini didasarkan pada pertimbangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang memungkinkan.

“Pertama karena APBD kita yang memungkinkan, kita juga harus memperhatikan pihak-pihak yang memang berkontribusi untuk layanan masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan penghargaan yang layak kepada mereka yang berperan aktif dalam pelayanan publik.

Lebih lanjut mengatakan, Sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, peran RT sangat berperan aktif.

“Karena RT ini kan garda terdepan dalam pelayanan. Kalau pada tingkatan dinas itu sudah di ujung, orang berurusan minta surat keterangan atau surat pengantar itu melalui RT,” tambahnya.

Kenaikan gaji RT ini juga merupakan hasil dari permintaan yang disampaikan oleh para RT itu sendiri.

“Kenaikan gaji RT merupakan hasil permintaan RT dan juga sudah menjadi pertimbangan pemerintah terhadap kesejahteraan perangkat desa,” jelasnya.

Rizali juga menekankan bahwa semua unsur perangkat desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), telah dipertimbangkan dalam keputusan ini.

“Dari RT yang paling bawah, perangkat desa, BPD, termasuk lembaga ada, LPM, semua unsur kita pertimbangkan dan itu pihak dewan setuju dengan kenaikan itu,” ungkapnya. (adv/cp-ar)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Wabup Mahyunadi Dorong Bidan Kutim Tingkatkan Kompetensi Demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

1 Agustus 2026

Festival Sekerat Nusantara V Tegaskan Komitmen Desa Bangun Budaya dan Ekonomi Berkelanjutan

12 Juli 2026

Bupati Kutim Dorong Lulusan BLK Terpantau Hingga Terserap Dunia Kerja

6 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Wabup Mahyunadi Dorong Peremajaan Sawit Rakyat Tetap Lindungi Lahan Pangan
  • Mahyunadi: Website Pemerintah Harus Jadi Pintu Informasi dan Pelayanan Masyarakat
  • Dorong Ekonomi Tak Bergantung Batu Bara, Brida Kutim Perkuat Perlindungan HKI UMKM
  • Cegah Berkas Bolak-Balik, BKPSDM Kutim Minta OPD Perketat Verifikasi Mutasi
  • RSUD Kudungga Dorong Pelayanan Transparan Lewat Public Hearing
  • IKASANDI Jadi Langkah Kutim Petakan dan Perkuat Keamanan Siber Pemerintahan
  • Digitalisasi Jadi Jalan Perempuan Kutim Perkuat Kemandirian Ekonomi
  • Literasi Digital Jadi Pilar Terkuat, Kutai Timur Perkuat Posisi sebagai Daerah Berdaya Saing Digital
  • Diskan Kutim Bekali 100 Nelayan dengan Teknologi dan Manajemen Perikanan
  • DOB Sangsaka Digagas untuk Percepat Pelayanan Publik di Lima Kecamatan
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.