Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Hadirnya Perda Pengarustamaan Gender Untuk Menciptakan Kesetaraan Mendapatkan Hak-hak Yang Sama
Advertorial

Hadirnya Perda Pengarustamaan Gender Untuk Menciptakan Kesetaraan Mendapatkan Hak-hak Yang Sama

adminBy admin30 Oktober 2024Updated:21 November 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA- Anggota DPRD Kutim Mulyana menyebut, hadirnya Perda tentang Pengarustamaan Gender yang di sahkan pada 10 Oktober lalu. Diharapkan menjadi salah satu acuan yang bisa di terapkan secara baik. tidak hanya di lingkungan Pemerintahan semata. Namun menyasar di setiap sektor.

Dirinya mengatakan Perda tersebut bertujuan untuk mewujudkan hak asasi manusia bagi semua orang, dengan memberikan kesempatan, hak, dan kewajiban yang sama. Baik kepada laki-laki maupun perempuan dalam semua lini kehidupan.

Lebih jauh dikatakan, hadirnya Perda Pengarustamaan Gender ini menjadi angin segar untuk menciptakan kesetaraan dalam mendapatkan hak-hak yang sama dan adil antara kaum laki-laki dan perempuan dalam segala aspek.

“Artinya sudah tidak ada lagi kesenjangan baik itu di dunia usaha, kerja maupun lingkungan masyarakat pada umumnya,” ucap Politisi dari PAN tersebut.

Kemudian Mulyana menyebut, hadirnya Perda Pengarustamaan Gender, menurut Sekretaris Komisi D BIdang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim ini, menjadi bagian tak terpisahkan dalam upaya untuk membangun kabupaten Tercinta kedepan. Selain itu menjadi upaya untuk memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan kualitas yang bermuara terhadap kesejahteraan mereka.

Diskriminasi berdasarkan gender masih saja terjadi pada seluruh aspek kehidupan. Untuk itu hadirnya Perda Pengarustamaan Gender di harapkan menjadi salah satu payung hukum yang bisa meminimalisir terjadinya tindakan diskriminasi baik terhadap perempuan maupun laki-laki. (adv/cp-t)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Belanja Produk Lokal, Menumbuhkan Harapan UMKM Kutai Timur Naik Kelas

13 Oktober 2026

Kutim Expo 2026 Diikuti 231 Peserta, Jadi Wadah Promosi UMKM dan Informasi Pembangunan

13 Oktober 2026

Wabup Mahyunadi Dorong Bidan Kutim Tingkatkan Kompetensi Demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

1 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Belanja Produk Lokal, Menumbuhkan Harapan UMKM Kutai Timur Naik Kelas
  • Kutim Expo 2026 Diikuti 231 Peserta, Jadi Wadah Promosi UMKM dan Informasi Pembangunan
  • Wardi Kembali Pimpin PWI Kutim Periode 2026–2029, Raih 15 Suara
  • Ronny Bonar Dorong Penguatan Kompetensi Wartawan dan Profesionalisme Media di Kutim
  • Belajar Literasi Digital, Siswa TK Al Falah Kunjungi Diskominfo Kutim
  • DP3A Kutim Perkuat Peran Fasilitator Wujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak
  • Wabup Mahyunadi Dorong Peremajaan Sawit Rakyat Tetap Lindungi Lahan Pangan
  • Mahyunadi: Website Pemerintah Harus Jadi Pintu Informasi dan Pelayanan Masyarakat
  • Dorong Ekonomi Tak Bergantung Batu Bara, Brida Kutim Perkuat Perlindungan HKI UMKM
  • Cegah Berkas Bolak-Balik, BKPSDM Kutim Minta OPD Perketat Verifikasi Mutasi
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.