Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»DPRD Kaltim Resmikan Perda Baru untuk Masyarakat yang Aman dan Tertib
Advertorial

DPRD Kaltim Resmikan Perda Baru untuk Masyarakat yang Aman dan Tertib

adminBy admin16 November 2023Updated:20 November 20231 Min Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur mengambil langkah penting dengan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas). Rapat paripurna ke-41 yang mengesahkan perda ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo.

Ketua Pansus Trantibumlinmas, Harun Al Rasyid, menjelaskan bahwa tujuan perda ini adalah untuk menciptakan kondisi masyarakat yang lebih aman, nyaman, tertib, dan kondusif. Perda ini juga bertujuan meningkatkan rasa disiplin di antara warga.

Harun Al Rasyid menyampaikan harapan agar perangkat daerah terkait dapat segera menyusun kebijakan yang sesuai dengan peraturan baru ini. “Ini adalah langkah maju untuk perlindungan masyarakat,” katanya.

Rapat tersebut juga menandai pengesahan perubahan status badan hukum dua perusahaan daerah, Pertambangan, dan Melati Bhakti Satya, menjadi perseroan terbatas. Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, mengatakan bahwa tujuan utama perubahan ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan dan transparansi perusahaan.

Tio, sapaan Nidya Listiyono, menegaskan bahwa perubahan ini akan membantu kedua perusahaan tersebut untuk berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar kepada daerah. “Kami berharap ini akan membawa dampak positif pada kinerja perusahaan dan penerimaan daerah,” ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa langkah ini diperlukan untuk meningkatkan kinerja kedua perusahaan, termasuk peningkatan penyertaan modal dasar untuk memperluas usahanya. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Yuliana Kala’Lembang : Edukasi KB pada Ibu Nifas Penting untuk Dukung Kesehatan Keluarga

20 Mei 2026

Peringati Harkitnas ke-118, Pemkab Kutim Tegaskan Pentingnya Kedaulatan Digital

20 Mei 2026

Bidan Kutim Bergerak ke Pelosok, Dorong Deteksi Dini Kanker Serviks

14 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kutim Gelar Kejuaraan Menembak Terbuka untuk Umum
  • Bhayangkara FC dan Jukut FC Berbagi Skor 1-1, Kemitraan Polisi dan Media Kian Solid
  • Ribuan Warga Kutim Diusulkan Masuk Program Jaminan Kesehatan Sepanjang 2026
  • Bayu Ditetapkan Sebagai Ketua JMSI Kaltim, Fokus Perkuat Pers Siber dan Kemandirian Media
  • Polres Kutim Tuntaskan Renovasi Jembatan H. Masdar, Mobilitas Warga Makin Mudah
  • Warna Khaki hingga Batik Daerah, Ini Ketentuan Pakaian Dinas ASN Kutim Tahun 2026
  • Bupati Ardiansyah Tegaskan Dukungan untuk Atlet Disabilitas
  • Mahyunadi Dorong Festival Bengen Lepek Majau Masuk Kalender Wisata Kutim
  • Tinggal Tiga Desa, Program Elektrifikasi Kutim Dikebut Hingga Tuntas
  • Diskominfo Staper Kutim Luncurkan Layanan Pengolahan Dokumen Digital Gratis untuk Masyarakat
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.