Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»DPRD Kaltim Resmikan Perda Baru untuk Masyarakat yang Aman dan Tertib
Advertorial

DPRD Kaltim Resmikan Perda Baru untuk Masyarakat yang Aman dan Tertib

adminBy admin16 November 2023Updated:20 November 20231 Min Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur mengambil langkah penting dengan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas). Rapat paripurna ke-41 yang mengesahkan perda ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo.

Ketua Pansus Trantibumlinmas, Harun Al Rasyid, menjelaskan bahwa tujuan perda ini adalah untuk menciptakan kondisi masyarakat yang lebih aman, nyaman, tertib, dan kondusif. Perda ini juga bertujuan meningkatkan rasa disiplin di antara warga.

Harun Al Rasyid menyampaikan harapan agar perangkat daerah terkait dapat segera menyusun kebijakan yang sesuai dengan peraturan baru ini. “Ini adalah langkah maju untuk perlindungan masyarakat,” katanya.

Rapat tersebut juga menandai pengesahan perubahan status badan hukum dua perusahaan daerah, Pertambangan, dan Melati Bhakti Satya, menjadi perseroan terbatas. Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, mengatakan bahwa tujuan utama perubahan ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan dan transparansi perusahaan.

Tio, sapaan Nidya Listiyono, menegaskan bahwa perubahan ini akan membantu kedua perusahaan tersebut untuk berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar kepada daerah. “Kami berharap ini akan membawa dampak positif pada kinerja perusahaan dan penerimaan daerah,” ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa langkah ini diperlukan untuk meningkatkan kinerja kedua perusahaan, termasuk peningkatan penyertaan modal dasar untuk memperluas usahanya. (ADV/CP-M)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi

16 April 2026

Ledakan Dispenser BBM di SPBU Muara Wahau, Respons Cepat Petugas dan Polisi Cegah Korban Jiwa

15 April 2026

Wabup Mahyunadi Dorong Keterbukaan Informasi Berbasis Manfaat Nyata bagi Masyarakat

15 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Polsek Sangatta Utara Pantau Arus Lalin di Jembatan TNK, Kondisi Tetap Lancar
  • Rakor Pimpinan Daerah Kutim Fokus Dorong Hilirisasi Sawit di KEK Maloy
  • 130 Pengurus Karang Taruna Kutim Dilantik, Siap Kawal Isu Sosial hingga Pemberdayaan Pemuda
  • Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Kutim Sisir Pusat Aktivitas di Sangatta
  • Wabup Mahyunadi Lepas 141 Lulusan SMA Prima YPPSB, Tekankan Ketangguhan Hadapi Era Digital
  • Senam Bersama DWP Kutim, Perkuat Kebugaran dan Kebersamaan di Diskominfo Staper
  • Pemkab Kutim Perkuat Peran dalam Program Oplah, Hadapi Tantangan Minat Bertani
  • Respons Cepat Kepolisian, Call Center 110 Polres Kutim Siap Layani Warga
  • Aksi Cepat Satpolairud Kutim Selamatkan Tiga Pemancing dari Perahu Terbalik di Kenyamukan
  • Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Kepercayaan Publik, Wabup Kutim Tekankan Transparansi
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.