Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Dorong Optimalisasi Pengelolaan Pengaduan Tingkat Pusat Hingga Daerah, Kemendagri Gelar Rakor
Advertorial

Dorong Optimalisasi Pengelolaan Pengaduan Tingkat Pusat Hingga Daerah, Kemendagri Gelar Rakor

adminBy admin20 Juni 2023Updated:3 September 20232 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

JAKARTA – Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pengaduan, di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah. Rakor tersebut, diikuti sebanyak 104 orang, dari perwakilan pusat dan daerah. Hotel Luminor, Jakarta, Senin (20/06/2023).

Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kemendagri, Benni Irwan mengungkapkan, Rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas kebijakan pengelolaan pengaduan, dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima.

Dalam kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Ombusdman RI dan Kapuspen Kemendagri, Inspektur khusus pada Inspektorat Jenderal RI dan Direktur Executive UI-CSGAR itu, juga turut dihadiri Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) adalah salah satu kabupaten dari sepuluh kabupaten yang diundang.

Mewakili Kepala Diskominfo Staper Kutim, kegiatan tersebut diikuti Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Lisa Komentin dan Pranata Humas Ahli Pertama selaku Admin Induk Pengelola SP4N LAPOR Kutai Timur.

Untuk diketahui, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, diamanatkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib untuk mengelola pengaduan. Sejalan dengan itu, pemerintah juga harus mewujudkan keterlibatan masyarakat. Mulai dari penetapan standar pelayanan, evaluasi penyelenggaraan, sampai dengan pemberian penghargaan.

“Kemendagri terus berupaya untuk mendorong optimalisasi pengelolaan pengaduan pada pemerintahan daerah. Dengan melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,” jelas Ketua Panitia Benni Irwan, yang juga selaku Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kemendagri.

Pengaduan merupakan salah satu elemen utama dalam percepatan perbaikan pelayanan publik. Dimana pengaduan menjadi sarana bagi masyarakat, untuk berpartipasi secara aktif dalam proses perbaikan pelayanan publik melalui penyampaian aspirasi, saran, dan pengaduan.

“Mendukung terwujudnya hal ini, tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyelenggarakan sarana pengelolaan pengaduan yang mudah dan bertanggung jawab bagi masyarakat,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Deputi Pelayanan Publik Kemendagri Diah Natalisa mengatakan dalam sambutannya, sesuai arahan presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pemerintah harus memperkuat partisipasi publik. Hal itu, tentu dimaksudkan agar upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sejalan dengan kebutuhan dan harapan dari masyarakat.

“Karena bukan lagi zamannya kita sebagai pemerintah secara sepihak merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program. Sudah saatnya untuk mengikut sertakan masyarakat mulai dari penyusunan standar pelayanan, pelaksanaan pelayanan, sampai dengan evaluasi dan pemberian penghargaan. Untuk evaluasi sendiri, salah satunya diwujudkan dengan pelaksanaan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!” terangnya.

Dalam Rakor tersebut, juga disampaikan data kinerja pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR! oleh masing-masing pemerintah daerah. (ADV/CP2/ID)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan

6 Desember 2025

Basuki: Turnamen E-Sport Jadi Ruang Positif Bagi Pemuda Kutim

28 November 2025

Bupati Cup E-Sport 2025 Resmi Dimulai, Mahyunadi : Dari Hobi Jadi Prestasi

28 November 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • PORPROV VIII Kaltim 2026, Paser Luncurkan Logo dan Maskot “Si Taka”
  • Lepas Kontingen Baseball–Softball, Bupati Ardiansyah : Baca Kelemahan Lawan Secara Cepat
  • Di Balik Layar Pelayanan Publik Kutim, Upaya Senyap OPD Narahubung Menguatkan SP4N LAPOR!
  • KIM & SP4N LAPOR, Peran Mahasiswa Kutim Mengawal Pelayanan Publik
  • Membaca Peta Talenta Aparatur, BKPSDM Kutim Gelar Profiling ASN
  • Menata Dokumen, Komitmen Diskominfo Staper pada Tata Naskah Dinas
  • Hari Ibu ke-97 di Kutim: Pemerintah Tegaskan Dukungan terhadap Perempuan sebagai Pilar Pembangunan
  • PBI Kutai Timur Resmi Dilantik, Dorong Percepatan Pembangunan Sarana Bowling
  • Benchmark ke Sleman, Langkah Strategis Kutim Mengukir Prestasi Akuatik Masa Depan
  • PPID Kutai Timur Duduki Peringkat Ke-2 se Kaltim
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2025 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.