Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Di Kutim Tahun 2021-2023 Telah Lakukan Redistribusi Tanah Sebanyak 13.089 Bidang
Advertorial

Di Kutim Tahun 2021-2023 Telah Lakukan Redistribusi Tanah Sebanyak 13.089 Bidang

adminBy admin22 April 2024Updated:17 Mei 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp

SANGATTA – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Murad Abdullah menyebut, Penanganan Akses Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur adalah upaya pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada Pemanfaatan Tanah dengan berprinsip pada partisipasi, kemandirian, kewirausahaan,dan kemakmuran serta berkelanjutan.

“Gerakan Sinergi Reforma Agraria ada sebagai bentuk kolaborasi antara BPN, Pemerintah Daerah, atau pun BUMN/BUMD untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Dalam kegiatan ini, masyarakat di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan menjadi salah satu bukti usaha Kantor Pertanahan Kutai Timur untuk meningkatkan Kesejahteraan masyarakat,” sebut Murad Abdullah, pada kegiatan Puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia secara virtual, di Ruang Tempudau, Kantor Sekretariat Kabupaten Kutim.

Lebih lanjut ia menyebutkan, sebagai bentuk sinergi dengan Pemerintah Daerah, pada tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 79 memutuskan dan menetapkan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) dan bangunan untuk peserta kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah dengan harapan masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan legalitas aset atas tanahnya.

“Salah satu wujud dari penyelenggaraan Reforma Agraria di Kutai Timur adalah telah dilakukan penataan aset melalui mekanisme redistribusi tanah. Pada Tahun 2021-2023 telah dilakukan redistribusi tanah sebanyak 13.089 bidang tanah dan pada tahun 2024 ini di Kabupaten Kutai Timur mendapat target redistribusi tanah sebanyak 2.426 bidang tanah. Pola penataan aset lainya melalui kegiatan legalisasi aset yakni program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Dimana untuk tahun 2024 Kabupaten Kutai Timur memperoleh target shat sebanyak 13.000 bidang,” ungkapnya.

Selain penataan aset, sambung Murad Abdullah wujud dari penyelenggaraan reforma agraria di Kutai Timur terkhusus daerah Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan telah dan akan dilakukan pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria melalui kegiatan pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), pemberian bantuan modal usaha, pendampingan pendaftaran kelompok tani, nelayan dan peternakan, pendampingan pemasaran produk UMKM dan pelatihan manajemen keuangan dengan bekerja sama antar masyarakat, Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah dan instansi lainya.

“Pelaksanaan penanganan reforma agraria sudah berjalan sejak tahun 2022 sampai dengan saat ini tahun 2024. dengan melihat potensi-potensi yang ada pada daerah di Kabupaten Kutai Timur, adapun lokasi yang menjadi target penanganan akses reforma agraria di Kabupaten Kutai Timur yang saat ini sedang berjalan yaitu pada daerah Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan,” terangnya.

“Diharapkan melalui Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional ini dapat mendorong pemerintah daerah dan Kantah untuk bersama-sama aktif dan berkolaborasi agar dapat tercapainya kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (adv/cp-ds)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Festival Sekerat Nusantara V Tegaskan Komitmen Desa Bangun Budaya dan Ekonomi Berkelanjutan

12 Juli 2026

Bupati Kutim Dorong Lulusan BLK Terpantau Hingga Terserap Dunia Kerja

6 Juli 2026

BPS Kutim Libatkan 322 Petugas Sukseskan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

30 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Bupati Kutim Ajak Orang Tua Hindari Kekerasan Verbal pada Anak
  • Kolaborasi Pemkab dan Perusahaan Sawit Wujudkan Kesetaraan Gender di Dunia Kerja
  • Perhitungan Formasi Jabatan Fungsional Jadi Langkah Strategis Transformasi Digital Kutim
  • Tongkat Estafet Kepemimpinan Polres Kutim Beralih ke AKBP Aryansyah
  • Tradisi Tepung Tawar Warnai Penyambutan Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah
  • Festival Sekerat Nusantara V Tegaskan Komitmen Desa Bangun Budaya dan Ekonomi Berkelanjutan
  • Mahyunadi : Festival Budaya Harus Perkuat Identitas Daerah Tanpa Mengesampingkan Nilai Keagamaan
  • Tanaman Produktif Warnai Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di Polder Sangatta
  • Gua Mengkuris Tampilkan Harmoni Warisan Alam dan Peradaban Purba
  • Tak Hanya Indah, Tangga Bidadari Simpan Jejak Geologi Jutaan Tahun
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.