Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Berikan Pelayan Maksimal Kepada Masyarakat, MPP Wajib di Tiap Kabupaten/Kota
Advertorial

Berikan Pelayan Maksimal Kepada Masyarakat, MPP Wajib di Tiap Kabupaten/Kota

adminBy admin25 November 2023Updated:13 Januari 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp
SANGATTA – Bupati Kutai Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menjelaskan, saat awal-awal Kabupaten Kutim berdiri, sempat memiliki kantor pelayanan publik satu pintu. Yang mana saat itu, mampu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan secara terpadu. Atas pelayanan tersebut, Kutim mendapatkan berbagai apresisasi dari berbagai pihak termasuk dari pemeirntah pusat.
“Namun seiring berjalanya waktu, adanya perubahan regulasi yang terus berkembang. Sehingga untuk saat ini, untuk hal yang berkaitan dengan pelayanan publik menjadi satu keterpaduan yang disebut dengan Mall Pelayanan Publik atau MPP,” ujar Bupati saat memberikan sambutan Forum Grup  Discossion (FGD) Penyelenggaraan MPP di Kabupaten Kutim di Hotel Royal Victoria, Jumat (24/11/2023) pagi.
Dalam kegiatan yang digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim ini, Bupati juga mengungkapkan, keberadaan MPP wajib ada di setiap  Kabupaten/kota. Selain sebagai bagian dari upaya memberikan pelayan yang maksimal kepada masyarakat, keberadaan MPP juga menjadi salah satu indikator terkait pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.
“Dan saya berharap pembangunan gedung MPP yang akan menjadi satu dengan gedung UMKM Center bisa segera rampung agar bisa segera di fungsikan. Agar bisa memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kutim Teguh Budi Santoso dalam laporanya mengatakan, FGD yang dirangkai dengan penandatangan Momerandum Of Undersatnding (MoU) dengan isntansi vertikal ini, bertujuan agar seluruh Perangkat Daerah (PD) dan instansi vertikal penyelenggara publik  memiliki visi dan misi serta spirit yang sama, dalam memberikan pelayanan publik melalui pengintegrasian layanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, kenyaman, jangkauan dan keamanan layanan.
“Temasuk meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan yang turut mengadirkan narasumber dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian PAN-RB ini turut di hadiri Asisten Pamkesra Poniso Suryo Renggono, Plt Asisten Administrasi Umum Sudirmasn Latief, perwakilan Forkopimda, perwakilan Instasi Vertikal, Direktur Perumda Tirta Tuah Benua Suparjan serta undangan lainya. (cp-t)
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Belanja Produk Lokal, Menumbuhkan Harapan UMKM Kutai Timur Naik Kelas

13 Oktober 2026

Kutim Expo 2026 Diikuti 231 Peserta, Jadi Wadah Promosi UMKM dan Informasi Pembangunan

13 Oktober 2026

Wabup Mahyunadi Dorong Bidan Kutim Tingkatkan Kompetensi Demi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

1 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Belanja Produk Lokal, Menumbuhkan Harapan UMKM Kutai Timur Naik Kelas
  • Kutim Expo 2026 Diikuti 231 Peserta, Jadi Wadah Promosi UMKM dan Informasi Pembangunan
  • Wardi Kembali Pimpin PWI Kutim Periode 2026–2029, Raih 15 Suara
  • Ronny Bonar Dorong Penguatan Kompetensi Wartawan dan Profesionalisme Media di Kutim
  • Belajar Literasi Digital, Siswa TK Al Falah Kunjungi Diskominfo Kutim
  • DP3A Kutim Perkuat Peran Fasilitator Wujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak
  • Wabup Mahyunadi Dorong Peremajaan Sawit Rakyat Tetap Lindungi Lahan Pangan
  • Mahyunadi: Website Pemerintah Harus Jadi Pintu Informasi dan Pelayanan Masyarakat
  • Dorong Ekonomi Tak Bergantung Batu Bara, Brida Kutim Perkuat Perlindungan HKI UMKM
  • Cegah Berkas Bolak-Balik, BKPSDM Kutim Minta OPD Perketat Verifikasi Mutasi
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.