Close Menu
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Penawaran Iklan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Citpose.com
  • Home
  • Nasional
  • Advertorial
  • Pemerintahan
  • Destinasi
  • Pendidikan
  • Olahraga
Citpose.com
You are at:Home»Advertorial»Berikan Pelayan Maksimal Kepada Masyarakat, MPP Wajib di Tiap Kabupaten/Kota
Advertorial

Berikan Pelayan Maksimal Kepada Masyarakat, MPP Wajib di Tiap Kabupaten/Kota

adminBy admin25 November 2023Updated:13 Januari 20242 Mins Read
Facebook Twitter Telegram WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Copy Link Telegram WhatsApp
SANGATTA – Bupati Kutai Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menjelaskan, saat awal-awal Kabupaten Kutim berdiri, sempat memiliki kantor pelayanan publik satu pintu. Yang mana saat itu, mampu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan secara terpadu. Atas pelayanan tersebut, Kutim mendapatkan berbagai apresisasi dari berbagai pihak termasuk dari pemeirntah pusat.
“Namun seiring berjalanya waktu, adanya perubahan regulasi yang terus berkembang. Sehingga untuk saat ini, untuk hal yang berkaitan dengan pelayanan publik menjadi satu keterpaduan yang disebut dengan Mall Pelayanan Publik atau MPP,” ujar Bupati saat memberikan sambutan Forum Grup  Discossion (FGD) Penyelenggaraan MPP di Kabupaten Kutim di Hotel Royal Victoria, Jumat (24/11/2023) pagi.
Dalam kegiatan yang digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim ini, Bupati juga mengungkapkan, keberadaan MPP wajib ada di setiap  Kabupaten/kota. Selain sebagai bagian dari upaya memberikan pelayan yang maksimal kepada masyarakat, keberadaan MPP juga menjadi salah satu indikator terkait pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.
“Dan saya berharap pembangunan gedung MPP yang akan menjadi satu dengan gedung UMKM Center bisa segera rampung agar bisa segera di fungsikan. Agar bisa memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kutim Teguh Budi Santoso dalam laporanya mengatakan, FGD yang dirangkai dengan penandatangan Momerandum Of Undersatnding (MoU) dengan isntansi vertikal ini, bertujuan agar seluruh Perangkat Daerah (PD) dan instansi vertikal penyelenggara publik  memiliki visi dan misi serta spirit yang sama, dalam memberikan pelayanan publik melalui pengintegrasian layanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, kenyaman, jangkauan dan keamanan layanan.
“Temasuk meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan yang turut mengadirkan narasumber dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian PAN-RB ini turut di hadiri Asisten Pamkesra Poniso Suryo Renggono, Plt Asisten Administrasi Umum Sudirmasn Latief, perwakilan Forkopimda, perwakilan Instasi Vertikal, Direktur Perumda Tirta Tuah Benua Suparjan serta undangan lainya. (cp-t)
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp
admin

Related Posts

Posko Aduan SPMB Jadi Solusi Cepat Atasi Kendala Pendaftaran Sekolah di Kutim

24 Juni 2026

Yuliana Kala’Lembang : Edukasi KB pada Ibu Nifas Penting untuk Dukung Kesehatan Keluarga

20 Mei 2026

Peringati Harkitnas ke-118, Pemkab Kutim Tegaskan Pentingnya Kedaulatan Digital

20 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru
  • Lokakarya Formika Perkuat Peran Strategis Perempuan dalam Mendorong Pembangunan Daerah
  • Posko Aduan SPMB Jadi Solusi Cepat Atasi Kendala Pendaftaran Sekolah di Kutim
  • Program Revitalisasi Tambak Kutim Dorong Produksi Perikanan Tanpa Abaikan Kelestarian Alam
  • Pemkab Kutim Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Operasional Tunggu Peluncuran Nasional
  • HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kutim Gelar Kejuaraan Menembak Terbuka untuk Umum
  • Bhayangkara FC dan Jukut FC Berbagi Skor 1-1, Kemitraan Polisi dan Media Kian Solid
  • Ribuan Warga Kutim Diusulkan Masuk Program Jaminan Kesehatan Sepanjang 2026
  • Bayu Ditetapkan Sebagai Ketua JMSI Kaltim, Fokus Perkuat Pers Siber dan Kemandirian Media
  • Polres Kutim Tuntaskan Renovasi Jembatan H. Masdar, Mobilitas Warga Makin Mudah
  • Warna Khaki hingga Batik Daerah, Ini Ketentuan Pakaian Dinas ASN Kutim Tahun 2026
Categories
  • Advertorial
  • Daerah
  • Destinasi
  • DISKOMINFO KUTAI TIMUR
  • DPRD Kutai Timur
  • KALTIM
  • Kutai Timur
  • Kutai Timur
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Samarinda
  • Tokoh
  • Traveller
© 2026 Powered ByCitpose.com.
  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privasi
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.